Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk di Kualu Nenas

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk  di Kualu Nenas

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Jajaran Polsek Tambang Resor Kampar berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Kualu Nenas, Jumat (12/8).


Tersangka kasus penggelapan sepeda motor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah DN (LK 25 TH) warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.


DN dilaporkan kepada pihak Kepolisian karena menggelapkan sepeda motor Honda Revo BM-4366-OQ milik Datak (LK 26 TH) warga Desa Kualu Nenas pada Rabu (3/8) lalu.



Sebagaimana laporan korban kepada pihak Kepolisian, diceritakan bahwa pada waktu itu korban sedang berada di pondok kebun tempatnya bekerja, tiba-tiba datang tersangka DN bersama istrinya menjumpai korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak pergi membeli bohlam serta kabel listrik ke Desa Kualu.


Karena korban dan pelaku bekerja ditempat yang sama, maka tanpa menaruh curiga korbanpun meminjamkan motornya kepada pelaku, namun pelaku tidak lagi kembali sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang pada Jumat (5/8).


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Supriadi melakukan penyelidikan dan berkodinasi dengan Polsek Tampan, akhirnya pada hari Jumat 12 Agustus 2016 didapat informasi bahwa tersangka DN sedang berada di daerah Panam Pekanbaru.

Tanpa buang waktu personil Polsek Tambang langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.(Oni) Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar S.

Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Tersangka DN beserta barang bukti sepeda motor yang digelapkannya telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (Oni)