Aseng Ajak PSMTI Sosialisasi Tax Amnesty

Aseng Ajak PSMTI Sosialisasi Tax Amnesty

Rohil (riaumandiri.co)- Anggota DPRD Provinsi Riau Siswaja Muljadi alias Aseng mengajak kerjasama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Rokan Hilir (Rohil) untu mensosialisasikan UU No 11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.


Sosialisasi itu dilakukan di aula Hotel Lion Bagansiapiapi, Kamis (11/8) malam lalu dengan menghadirkan pemateri dari KPP Pratama Dumai. Sosialisasi ini ditujukan kepada usahawan atau pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang berasal dari Bagansiapiapi, Sinaboi dan Pulau Halang, Rohil.


Turut hadir dalam sosialisasi itu, Plt Sekda Surya Arfan, Dispenda Feri Parna Harya, dan Asisten III Pemkab Rohil H Ali Asfar serta lebih dari 150 peserta. Pematerinya dari KPP Dumai dan tim konsultan pajak dari PSMTI Riau.



Kegiatan sosialisasi ini dicetuskan oleh Aseng untuk membantu membagi informasi UU ini kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memanfaatkan undang undang Tax Amnesti (TA) untuk melaporkan harta , aset dan usaha mereka ke pemerintah dengan membayar denda yang relatif kecil.


"Yaitu kepada para pelaku UKM dengan omset dibawah Rp4,8 M per tahun dan harta tidak lebih dari Rp10 miliar hanya membayar 0,5%, sedang yang di atas omset Rp4,8 miliar membayar 2%," terang politisi Gerindra ini.


Menurut Anggota DPRD Riau Dapil Rohil ini, hal ini sangat menarik dibanding dengan denda besar mencapai 48 persen pada jangka waktu diatas batas waktu Maret 2017. Jadi dengan sosialisasi ini diharapkan para pengusaha baik pribadi dan badan bisa melaporkan aset dan membayar denda, sehingga mereka lebih lega dan tenang kedepan dalam berusaha.

Apalagi kalau ada yang memang menyimpan uang dan aset di luar negeri. "Antusias masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti sosialisasi ini, terbukti di sesi tanya jawab banyak peserta yang leluasa menanyakan permasalahan pajak yang selama ini menguatirkan mereka. Tanya jawab berlangsung sampai jauh malam jam 23.00 WIB," urainya.


Acara akhirnya ditutup oleh panitia bersama tokoh masyarakat Tionghoa Bagansiapiapi seperti Rendy Gunawan, Edi Agustin dan sejumlah peserta dengan foto bersama.


Selanjutnya tim sosialisasi anggota DPRD Riau bersama konsultan pajak pada Jumat meneruskan kegiatan mereka ke Panipahan dan akan berakhir di Baganbatu hari Sabtu.


"Mudah-mudahan kegiatan ini akan memberikan kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak dan akhirnya juga dapat meningkatkan pendapatan negara di tingkat pusat maupun daerah," harapnya. (mg2)