Terkait Kaburnya Tahanan Narkoba Polda Sumut

Komisi III DPR akan Panggil Kapolri

Komisi III DPR akan Panggil Kapolri

Jakarta (riaumandiri.co)-Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian akan dipanggil oleh anggota Komisi III DPR RI terkait kaburnya sembilan bandar narkoba yang dari dalam sel tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumut yang hingga kini belum ditangkap.

"Kita sudah mengagendakan untuk memanggil Kapolri akhir bulan Agustus ini, salah satu poin penting dari agenda itu adalah evaluasi terhadap kinerja Polda Sumut yang tidak kunjung berhasil menangkap kembali tahanan narkoba yang kabur itu," kata Junimart Girsang, anggota Komisi III DPR RI, Senin (8/8).

Menurut Junimart, sebelumnya Komisi III DPR RI sudah memberikan ultimatum kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso dan Direktur Narkoba Kombes Pol Edy Iswanto  untuk segera menangkap kembali para bandar dan pengedar narkoba yang kabur dari dalam tahanan pada Senin, 13 Juni lalu sekitar jam 1.00 WIB, saat petugas jaga meninggalkan tugas dan memilih menonton televisi pertandingan sepak bola Piala Eropa.


"Saya sudah bilang, Kapolda harus menangkap kembali para bandar narkoba yang kabur itu hingga akhir bulan Juli kemarin. Sekarang sudah masuk bulan Agustus para tahanan itu belum juga berhasil ditangkap, ini sudah melebihi batas waktu. Karena itulah kami memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian," imbuhnya.

Sebab, sambung politisi PDI Perjuangan ini, tahanan kabur itu ternyata, bukan hanya ada di Polda Sumut tetapi juga terjadi di Simalungun. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali personel yang melakukan penjagaan.

"Memang sesuai dengan informasi yang saya dapat, penjaga tahanan itu rata-rata personel yang memiliki catatan khusus (bermasalah) dan cenderung buangan dari Satker lain. Paradigma itu yang perlu diubah dan harus ada edukasi ulang," pungkasny.(bsc/ivi)