Ungkap Peredaran Serum Palsu

Sembilan Saksi Diperiksa, Tersangka Bakal Bertambah

Sembilan Saksi Diperiksa, Tersangka Bakal Bertambah

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Upaya mengungkap peredaran serum palsu di Kota Pekanbaru, terus dilaksanakan jajaran Polresta Pekanbaru. Sejauh ini, penyidik Polsek Rumbai Pesisir telah memeriksa sembilan orang saksi.

Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas dua tersangka yang telah diamankan, masing-masing berinisial Ps dan Sa.

Seperti dituturkan Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol R Saragih, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi. Dari jumlah itu, dua orang merupakan saksi ahli.


"Satu orang saksi ahli dari BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan). Satu lagi dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Sembilan Hari ini (kemarin,red), dia (saksi dari Diskes Riau,red) diperiksa," terangnya.

Sementara itu, tujuh saksi lainnya merupakan saksi fakta. Yakni tiga orang dari kalangan distributor, dan satu orang lainnya merupakan suplier obat-obatan dari Bandung.

"Juga ada petugas jaga malam. Satu orang sales, 9 Orang dan satu orang lainnya saksi dari tempat kerja tersangka Ps," terang R Saragih.

Dari keterangan para saksi yang diperiksa, R Saragih menyebutkan ada pihak lainnya yang diduga terlibat, yakni berinisial R, yang merupakan pemasok serum palsu kepada dua tersangka.

"Kita juga masih memburu R. Dia merupakan sales distributor serum palsu di Pekanbaru," pungkas Kapolsek Rumbai Pesisir.

Tersangka Bertambah Sementara itu, jumlah tersangka dalam peredaran serum palsu di Kota Pekanbaru diprediksi akan bertambah. Namun belum diketahui secara pasti, jumlah dan identitas pelaku.

Hal itu juga tak ditampik Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto. "Sudah ada tersangka baru," ungkapnya via Whatsapp, Senin (8/8) malam.

Kendati begitu, mantan Kasat Reskrim Polres Pelalawan tersebut masih belum bersedia mengungkapkan jumlah tersangka baru tersebut, identitasnya, dan kronologis pengungkapan.
"Besok (hari ini,red) eksposnya," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Ps dan Sa, yang diungkap Polsek Rumbai Pesisir, Senin (1/8) kemarin. Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita 200 serum palsu.

Terakhir, Polresta Pekanbaru mengamankan A alias By yang merupakan pemilik Apotek Lekong Farma di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Saat dilakukan penggerebekan di tempat itu, petugas mengamankan tujuh botol serum anti tetanus atau Biosat palsu dan 10 botol serum anti bisa ular palsu.

Dari penyidikan yang dilakukan, diketahui kalau ketiga tersangka memperoleh serum palsu tersebut dari pemasok berinisial R, yang masih diburu Polisi.

Selain upaya penindakan, jajaran Kepolisian juga melakukan upaya pencegahan dengan memperketat pengawasan terhadap sejumlah apotek dan klinik di Pekanbaru.

Setidaknya ada 350 apotek serta seratusan klinik di Pekanbaru masuk daftar pengawasan Polisi, dengan dibantu Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Riau. Hal ini dilakukan untuk melacak kemungkinan penyebaran serum palsu tersebut.

Tak hanya itu, Polresta Pekanbaru juga berencana melakukan verifikasi ulang terhadap ratusan apotek dan klinik tersebut. (dod)