Keberadaan Kebun Kepala Sawit Di HLBB

Kades Seberang Cengar: Dulu Itu Lahan Kebun Karet Tua Rakyat

Kades Seberang Cengar: Dulu Itu Lahan Kebun Karet Tua Rakyat

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Terkait adanya dugaan H Halim yang membangun kebun kelapa sawit di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh berada di daerah Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, sesuai gugatan yang diajukan Yayasan Riau Madani di Pengadilan Negeri Rengat, Kabupaten Inhu dengan luas lebih kurang 180 hektar..


Kepala desa Seberang Cengar Nopen yang dihubungi Haluan Riau, Senin lalu mengatakan, yang saya tahu kebun sawit tersebut dulunya adalah kebun karet tua masyarakat yang dijual oleh masyarakat kepada pak Halim dengan harga Rp20 juta dan di atas 20 jutaan.


"Dulu itu kebun karet tua masyarakat yang dikelola masyarakat dan memang sekarang memang sudah dijual oleh masyarakat dan dijadikan kebun sawit oleh pembeli,"ujar Kades Seberang Cengar, Nopen.



Nopen juga membenarkan kalau Halim yang saat ini menjabat sebagai Wabup Kuansing memiliki kebun sawit di Desa Seberang Cengar dan kebun sawit tersebut mencapai tepi jalan aspal.


"Lokasinya sangat dekat dengan Desa Seberang Cengar atau perkampungan,"ujar Nopen.
Terkait apakah itu masuk dalam kawasan hutan lindung, disampaikan Nopen, dulu memang pernah pProvinsi turun katanya 100 meter dari tepi pinggir jalan aspal ini masuk kawasan hutan, tapi sesuai peta kabupaten itu tidak masuk dalam kawasan hutan.


"Kalau memang itu masuk dalam kawasan hutan lindung, ini artinya kebun yang dibangun KUD juga masuk kawasan hutan karena berada disekitar lokasi tersebut,"katanya.
Dirinya siap mendampingi pihak pengadilan untuk turun kelapangan seandainya nanti meninjau lokasi kebun sawit milik Halim tersebut. "Kalau dibawa kita siap turun, saya juga ingin tahu mana yang masuk kawasan hutan karena didaerah tersebut sangat dekat dengan perkampungan masyarakat, "katanya.(rob)