2 Tersangka Diamankan di Pekanbaru

100 Kemasan Vaksin Palsu Disita

100 Kemasan Vaksin Palsu Disita

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sungguh mengejutkan. Informasi tentang peredaran vaksin palsu di Provinsi Riau, ternyata bukan isapan jempol belaka. Bahkan Polresta Pekanbaru telah menyita sebanyak 100 ampul (kemasan) vaksin palsu, berikut dua tersangka. Vaksin tersebut disebut-sebut telah beredar di kawasan Rumbai, Kota Pekanbaru.


Kepastian tentang peredaran vaksin palsu itu dibenarkan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau, Indra Ginting, Selasa (2/8).
Dikatakan, BBPOM Riau telah menerima hasil uji sampel vaksin serum tetanus dan anti bisa ular dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Pusat. Hasilnya, kedua sampel temuan BBPOM Riau tersebut dinyatakan positif palsu. Sejauh ini, kedua jenis vaksin dan serum palsu tersebut sudah beredar oleh salah satu distributor di Pekanbaru.


"Sudah positif palsu. Sudah keluar hasil tesnya," ujarnya.



Terkait hal ini, Indra mengatakan pihaknya telah
100 Ampul
berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna mengungkap kasus yang sempat marak menjadi bahan pembicaraan di tengah-tengah masyarakat tersebut.


"Karena kita tidak bisa masuk ke proses hukum, kita berkoordinasi minta bantuan Kepolisian," lanjutnya.


Terkait tindak lanjut kasus vaksin palsu tersebut, Indra mengatakan hasil sampel dari BPOM Pusat telah diteruskan kepada Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti. Penyebaran vaksin dan serum tersebut disebutkannya berada pada tingkat distributor.

Sementara mengenai proses penyidikan, Indra mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa pihak Kepolisian sudah menetapkan tersangka lebih dari satu orang. Salah satunya, tengah ditangani Polsek Rumbai.
"Ada satu di Polsek Rumbai. Karena di sana (ditemukan vaksin)," tegasnya.



Sita 100 Ampul
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan membenarkan adanya proses penyidikan terhadap peredaran vaksin palsu di Pekanbaru.


"Sudah dua orang yang kita jadikan tersangka. Mereka juga sudah kita tahan. Diduga sebagai pengedar vaksin palsu," terangnya.


Mereka resmi jadi tersangka setelah polisi mendalami temuan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru waktu lalu, yang sempat menyita 10 sample Anti Bisa Ular (ABS) dan 10 jenis ATS (Anti Tetanus Serum) palsu. Namun terkait identitas kedua tersangka tersebut, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.

"Dengan alat bukti keterangan saksi dari BBPOM, Biofarma dan hasil pemeriksaan laboratorium. Sampai sekarang sudah ada total 100 ampul barang bukti vaksin diduga palsu yang kita amankan," tambahnya.

Kabarnya, temuan vaksin palsu itu salah satunya terungkap di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Sebab, kasus tersebut juga tengah ditangani Polsek setempat, dengan dibantu Satuan Reserse Kriminal dari Polresta Pekanbaru.

"Saat ini kita sedang berusaha melacak (pengembangan, red) kepada pihak distributornya," tegasnya lagi. (dod, grc)