Tanpa Identitas, Pendatang Baru akan Dipulangkan

Tanpa Identitas, Pendatang Baru akan Dipulangkan

PEKANBARU, RIAUMANDIRI.CO - Pendatang baru yang berniat mengadu nasib di Kota Pekanbaru akan dipulangkan kembali ke kampung halamannya bila terbukti tidak memiliki identitas jelas.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baharuddin, saat diminta komentarnya terkait munculnya pendatang baru pasca lebaran Idul Futri 1437 H.
"Kalau terbukti para pendatang tidak memiliki identitas jelas, mau tak mau mereka akan kita pulangkan ke kampung halamannya, kita tidak larang mereka datang ke kota kita. Tapi harus dilengkapi dokumen identitas diri agar tidak terjadi peningkatan pengangguran di Pekanbaru yang memicu timbulnya tindakan kriminal," kata Kadisdukcapil, di sela inspeksi mendadak Walikota Firdaus, di kantornya, Senin (11/7/2016).
Baharuddin tak menampik sudah menjadi tradisi bagi warga Pekanbaru selalu membawa saudara, kerabat dan lainnya setelah balik mudik dari kampung halamannya. Untuk itulah Ia mengingatkan bagi yang berniat akan membawa saudaranya ke Kota Pekanbaru harus dilengkapi dengan surat pindah dari kampung. Karena bila tidak pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan razia, dibeberapa lokasi yang disinyalir banyak pendatang baru yang tidak terdata.
"Mereka juga harus bawa surat pindah, kalau tidak ada kita pastikan tidak akan melayani mereka, razia juga akan kita lakukan bagi pendatang yang tidak melapor resmi. Kami mengimbau kepada Lurah, RT maupun RW untuk bisa mencatat kembali mereka yang masuk dan akan menetap di Pekanbaru, kita tidak larang orang datang tapi bawalah dokumen resmi," pintanya.
Terkait pendatang yang tak memiliki identitas, hal senada sebelumnya juga disampaikan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Menurut dia pihaknya akan melakukan razia disejumlah titik lokasi yang diketahui banyak pendatang tak memiliki identitas.
"Usai lebaran ini sejumlah warga yang mudik mulai kembali ke Kota Pekanbaru, seperti tahun- tahun sebelumnya sudah menjadi kebiasaan warga yang pulang mudik kerap membawa keluarga dari kampung halamannya. Untuk itulah kita akan lakukan razia bersama Disdukcapil Dinas Sosial dan pihak kepolisian," kata Zulfahmi.
Razia yang dilakukan, untuk menjaring pendatang yang tak jelas tujuannya, untuk didata dan ditanya apa tujuan dari kedatangan mereka ke Kota Pekanbaru. Bila terbukti tak memiliki identitas, akan dipulangkan, tapi bila memiliki tapi bukan KTP Pekanbaru akan didata terkait dimana tempat tinggal yang dituju, dan pekerjaan apa yang akan dilakukan di Pekanbaru.
"Razia KTP lebih intensif lagi setelah lebaran, sudah menjadi tradisi warga Pekanbaru bila balik mudik ada saja yang membawa saudaranya dari kampung. Kita akan koordinasikan dengan pihak kelurahan agar memberitahukan, agar setiap pendatang wajib melapor kepada perangkat desa seperti RT dan RW, " katanya.
Seperti tahun tahun sebelumnya, kata Zulfahmi, pihaknya bersama instansi terkait akan memberlakukan pendatang yang akan menetap sementara dengan membuatkan mereka Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Untuk bukti bahwa pendatang tersebut keberadaannya sudah diketahui RT dan lurah setempat, bila razia SKTS bisa dijadikan jaminan.
"Untuk pendatang yang ingin menetap, wajib membawa surat pindah dari daerah yang ditinggalkannya, bila tidak, tak kan bisa membuat identitas KTP Pekanbaru," tandas Zulfahmi Adrian. (her)