Pemkab Mutasi 60 Pejabat Eselon IV

Pemkab Mutasi  60 Pejabat Eselon IV

BANGKINANG KOTA (riaumandiri.co)-Sekitar 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar menurut rencana akan dimutasi hari ini, Jumat (10/6).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, H Zulfan Hamid saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/6).

"Yang diusulkan itu sekitar 60 orang eselon IV, sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa dinas yang mengusulkan ke Bupati, dan kita lihat apakah syaratnya sudah terpenuhi atau belum," terang Zulfan Hamid.

Terkait kebijakan mutasi, lanjut Zulfan merupakan wewenang dari Bupati.
"Yang berhak mengatur, menilai dan memilih pegawai itu Bupati, bisa saja mutasi itu dilakukan karena kinerja yang rendah, atau ASN itu melakukan politik praktis, inikan tidak bolah," imbuhnya.

Terkait tempat pelaksanaan mutasi dan penjabat yang akan melakukan proses mutasi, Sekda yang juga bakal calon Bupati Kampar ini mengatakan hal itu tergantung jumlah dan siapa yang akan ditunjuk Bupati.

"Kalau yang akan dimutasi itu banyak bisa saja di aula Bupati, kalau sedikit tentu bisa di ruang asisten. Tentang siapa yang akan melantik bisa saja Bupati, atau Sekda atau Kepala BKD karena yang dimutasi itu eselon IV A," pungkas Zulfan.***