Tak Masuk Kerja Pasca Libur

49 PNS Segera Dipanggil BKD

49 PNS Segera Dipanggil BKD

PEKANBARU(riaumandiri.co)-Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, menegaskan, akan menindaklanjuti 49 Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru yang tak hadir pasca libur panjang awal Mei lalu. Saat ini pihaknya tengah mendata siapa saja nama dari jumlah PNS itu.

"Nanti kita klarifikasi dulu dengan yang bersangkutan, kenapa tidak hadir, kita tentu tidak bisa langsung beri Surat Peringatan sebelum mengetahui alasan ketidak hadiran mereka," Jelas Rozie, Kamis (12/5).

Klarifikasi yang dimaksud untuk memastikan alasan mengapa 49 PNS tidak hadir, padahal sudah melewati libur panjang, meskipun data- data sudah diperoleh berdasarkan absensi saat apel sudah dikantongi BKD. Hanya saja karena kesibukan mempersiapkan pelantikan pejabat esselon III dan IV yang dilakukan tadi siang, Kamis (12/5), persoalan bolos masih ditunda.

Rozie juga tak menampik, belakangan ini kedisiplinan PNS dibeberapa SKPD sangat rendah, dibuktikan dengan hasil Sidak yang dilakukan disejumlah SKPD baru- baru ini. Seperti di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), di instansi itu dikatahui untuk tingkat kehadiran PNS hanya sekitar 67 persen."Tingkat kehadiran pegawai di Dinas Kebersihan dan Pertamanan, cukup rendah sekali,"katanya.

Sebelumnya, terkait persoalan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, juga sudah meminta BKD memberikan surat peringatan kepada 49 PNS lingkup Pemko yang ketahuan bolos masuk kerja.

"Saya sudah instruksikan agar PNS yang tidak hadir kemarin itu segera dibuatkan surat tegurannya dan langsung diberikan ke masing-masing PNS,” kata M Noer.

M Noer mengharapkan dengan diberikannya surat peringatan, 49 PNS dapat menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi kembali perbuatan melanggar aturan PNS.

"Kalau sudah diberikan surat peringatan itu mudah-mudahan PNS bisa jera dan tidak mengulangi kembali, yang jelas kita akan bagikan ke masing-masing PNS yang tidak masuk kerja itu," sebutnya.

Berdasarkan data dari bagaian pembinaan dan kedisiplinan BKD Kota Pekanbaru, tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan sekretariat Pemko Pekanbaru hanya berjumlah 88 persen. Artinya, dari jumlah tersebut 12 persen PNS Pemko Pekanbaru tidak masuk bekerja dihari pertama pasca liburan panjang.

"Jumlah itu sudah valid berdasarkan hasil absensi, tingkat kehadiran 88 Persen, harus dan wajib mereka itu ikut apel, dari 400 itu, jadi yang hadir dan masuk bekerja, ya, hanya 351 PNS saja, selebihnya 49 PNS tidak masuk,"tandasnya.***