Pakai Kaos Bergambar Palu Arit

Kapolri: Bisa Ditangkap

Kapolri: Bisa Ditangkap

JAKARTA(riaumandiri.co)-Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengingatkan agar masyarakat tak menggunakan pakaian atau simbol organisasi partai terlarang berbentuk palu arit. Sebab, jika tak diindahkan maka pihak berwajib tak segan-segan untuk mengamankan.

"Ya (pakai kaos bergambar/berlogo palu arit) bisa, bisa ditangkap," tegas Badrodin di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/5).

Selain melarang mengenakan pakaian atau simbol-simbol berbau komunisme, Badrodin juga melarang penyebaran paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Selain dilarang, tindakan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horisontal di kalangan masyarakat. Karenanya, Badrodin menekankan agar masyarakat menjauhi segala tindakan yang berhubungan dengan paham terlarang tersebut.

"Kalau sampai timbul konflik horizontal, nanti kan hukumannya diperberat. Oleh karena itu, sebelum itu, tetap harus diatur dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.(snc/esi)