Kabag Tapem Bantah Gusur Warga

Kabag Tapem Bantah Gusur Warga

SIAK (riaumandiri.co)-Kabag Tapem Pemerintah Kabupaten Siak membantah tudingkan LSM-KPK menuding Pemerintah Kabupaten Siak menggusur warga di Kampung 40 secara semena-mena.

Kabag Tapem Budi Yuowono saat mengklafikasi tudingan LSM-KPK tersebut mengatakan, penggusuran 200 penduduk Kampung 40 yang berada di kawasan Giam Siak Kecil. Hal itu masih dadal proses. Warga di sana mendiami kawasan larangan hutan yang sudah jelas-jelas diatur dalam UU.

Pemkab melakukan evakuasi warga di balai penyuluh langkai dan setelah reda dikembalikan. Setelah kejadian itu, Pemkab mulai intens melakukan komunikasi, pada warga untuk meninggalkan lokasi ini. Dua kali melakukan sosialisasi sekaligus memperingatkan. Mereka supaya meninggalkan lokasi itu.

"Camat dan penghulu melakukan fasilitasi. Hasilnya,10 warga meninggalkan lokasi," sebutnya.
Dalam hal ini kasus, memiliki kekuatan hukum tetap. Kalau Pemkab semena-mena, langsung saja dipulangkan.(fen)