Dua Pelaku Curas Diamankan Polsek Bagan Sinembah

Dua Pelaku Curas Diamankan Polsek Bagan Sinembah

BAGAN BATU (riaumandiri.co)- Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Polsek Bagansinembah Rohil berhasil meringkus pelaku curas terhadap korbannya berinisial WY (21) warga Dusun Ampaian Rotan Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Jumat (6/5) pukul 18.00 WIB di Jalan Jalutung.

Pelaku mengancam korbannya menggunakan sebilah belati, selanjutnya merampas tas sandang warna merah berisikan uang.
Kapolsek Bagansinembah, AKP Eka Ariandy Putra SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (9/5) menerangkan, Tim Opsnal Polsek Bagansinembah langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi begitu mendapat laporan.

Akhirnya pelaku yang masing-masing berinisial SH (21) dan MR (20) keduanya warga Kecamatan Bagansinembah Raya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan kejahatannya. Turut juga diamankan dari tangan pelaku berupa satu tas sandang warna merah dan uang tunai sebesar Rp6.400.000,- saat ini kedua pelaku telah ditahan di RTP Polsek Bagansinembah untuk penyidikan lanjut.(rtc/ara)