Ada kebun sawit di hutan Simalungun

Ada kebun sawit di hutan Simalungun

DOLOK SILAUA (HR)- Tim Kunjungan Spesifik Komisi IV DPR RI menduga ada penyalahgunaan lahan hutan lindung di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dimana tim dihalang-halangi ketika hendak memastikan kebun sawit yang diduga berada di wilayah hutan lindung.
"Ini harus ada penjelasan, mengapa gerbang lokasi ini digembok padahal sebelumnya tidak. Kita perlu memastikan apakah benar ada pihak (perkebunan sawit) yang membuat atau menggunakan data palsu," kata anggota tim Samsudin Siregar saat meninjau hutan Sianak-anak, Desa Togur Kecamatan Dolok Silaua, Kabupaten Simalungun, JUmat (6/2).
Anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Fadly Nurzal mempertanyakan adanya simbol militer dalam papan pengumuman larangan masuk wilayah perkebunan tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjuti temuan dan masukan yang berhasil dihimpun dalam kunjungan kali ini.
"Data dan temuan ini akan kita bawa dan akan kita tindaklanjuti dengan instansi terkait, mulai dari kepolisian, juga militer karena kita melihat ini mengatasanamakan tentara pada tanda untuk menutup area. Tentu saja ini jadi bahan rapat dengan Menteri Kehutanan," tegas dia.
Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Syahrul Efendi menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan yang hadir. Ia mempertanyakan kenapa aparat dari Dinas Kehutanan tidak transparan dalam mengungkap peta otentik wilayah hutan lindung dan perkebunan di Kabupaten Simalungun ini.
"Kami cuma mau menekankan, bahwa setiap peta pada dasarnya adalah otentik dan itu kan berkas negara, bertandatangan menteri yang menunjukkan keabsahan. Kenapa tidak ada satupun peta otentik yang dibawa Dinas Kehutanan? Masyarakat ingin tahu," tuturnya.(wpd/ivi)