Pemkab Tunggu Surat Pernyataan Menkumham Bangun Lapas Baru

Suhasmas : Lahan Sudah Kita Siapkan 2,5 Hektare

Suhasmas : Lahan Sudah Kita Siapkan 2,5 Hektare

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Jumlah penghuni Lembaga permasyaratan Teluk Kuantan tidak lagi over kapasitas, tapi sudah melebihi batas over kapasitas.Untuk itu, Pemkab sudah siapkan lahan 2,5 hektar.

 Kapasitas Lapas yang seharusnya dihuni 53 warga binaan, namun sekarangnya jumlahnya sudah empat kali lipat dari jumlah tersebut atau ada sekitar 245 napi yang menghuni lapas tersebut.  Padahal Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kuansing sudah sejak lama menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas baru berada didaerah Sinambek dengan luas lahan 2,5 hektar.

"Tanah seluas 2,5 hektar ini sudah disiapkan oleh Pemda untuk usulan pembangunan Lapas baru yang lokasinya dekat dengan Polres, Kejari dan rencana kantor pengadilan negeri,"ujar Kabag Pertanahan Setdakab Kuansing, Suhasman kepada Haluan Riau, Selasa (4/5).

Dikatakan Suhasman, tanah seluas 2,5 hektar ini sudah memiliki sertifikat dan menunggu permintaan Kanwilkumham agar segera membangun Lapas baru untuk warga binaan. "Dengan catatan setelah dihibahkan nanti harus ada kejelasan dari Menkumham untuk membangun Lapas baru,"ujarnya.

Bahkan saat ini surat pernyataan Kanwilkumham sdah masuk ke Pemkab dan akan kita sampaikan ke DPRD. "Tanah ini sudah siap dihibahkan, persoalannya sekarang kita ingin kepastian apakah setelah dihibahkan nanti akan langsung dibangun Lapas, keinginan pemkab seperti itu kalau sudah dihibahkan langsung dibangun,"ujar Suhasman.

Sementara, Setda Muharman mengatakan, kita masih menunggu surat pernyataan dari menkumham terkait hal ini," kalau memang sudah ada surat pernyataan kapan dibangun  tentu akan segera kita hibahkan, apalagi lapas kita sudah overkapasitas,"pungkasnya.

Secara terpisah, Kelapas Teluk Kuantan Mastur mengatakan, Menkumham akan membangun apabila sertifikat lahan itu sudah diatas namakan Menkumham,"kalau sekarang sertifikat lahan masih atas nama Pemkab, kita minta ini segera diatasnamakan Menkumham agar Lapas ini segera dibangun,"ujar Mastur.

Diakuinya, kondisi lapas Teluk Kuantan selain berada ditengah kota tempat pusat keramaian, kondisi didalam lapas juga sudah overkapasitas dan sangat sempit, "sekarang penghuninya ada 245 warga binaan, sementara kapasitasnya hanya untuk 53 warga binaan,"katanya.

Untuk satu kamar sekarang ada yang diisi 15-20 orang, seharusnya satu kamar hanya untuk 5-10 orang saja,"kita berharap sertifikat ini segera dirubah atas nama Menkumham agar Lapas baru segera dibangun,"katanya.(rob)