Ciptakan Penyelenggaraan Pemerintah Bebas KKN

8 SKPD Teken Pakta Integritas WBK dan WBBM

8 SKPD Teken Pakta Integritas WBK dan WBBM

BENGKALIS  (riaumandiri.co)-Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme tidak boleh hanya sebatas retorika. Namun benar-benar harus dapat diimplementasikan.

"Karenanya, sejalan dengan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus membangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," jelas Amril.

Masih kata Amril, tahun  2015 Pemkab Bengkalis telah membangun zona integritas WBK dan WBBM pada 2 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yaitu, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau.

"Untuk tahun 2016 ini kita menambah 8 SKPD, sehingga menjadi 10 SKPd. Yaitu, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Lingkungan Hidup, Badan Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendapatan Daerah dan Kecamatan Bengkalis.

Disaksikan Amril, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Harry Purwaka, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Riau Sueb Cahyadi, Inspektur Provinsi Riau Evandes Fajri dan Inspektur Kabupaten Bengkalis yang diwakili Sekretaris Suparjo, penandatangan pakta integritas dilakukan masing-masing kepala SKPD.

Penandatangan fakta integritas tersebut, dilakukan sempena pembuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Bengkalis tahun 2016 di Aula Lantai II Inspektorat, Jalan Antara Bengkalis, Jumat (29/4).(man)