Usai Curi Belasan Bungkus Rokok

Pemuda di Sorek Ditangkap Petugas Ronda

Pemuda di Sorek Ditangkap Petugas Ronda

PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co) - Rk, pemuda 20 tahun tertangkap petugas ronda usai mencuri belasan bungkus rokok di kios harian milik Dewi (38), di Pasar Lama Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.

"Saat warga ronda malam, terlihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. Ketika diperiksa, petugas ronda menemukan belasan bungkus rokok berbagai merek dari dalam tas pemuda itu," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat.

Atas temuan belasan bungkus rokok, Rk tidak dapat berkilah ketika diintograsi oleh petugas ronda. "Dengan terbata-bata mengakui kalau ia usai mencuri rokok di kios Pasar Lama Sorek Satu," tutur Sijabat.

Sambungnya, warga pun langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Pangkalan Kuras dan akhirnya pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sekarang kasusnya sedang di kembangkan untuk menyelidiki kemungkinan ada aksi pencurian di lokasi lainnya," ujar Paur Humas, kemarin.(grc/hen)