Pembangunan Jalan Medan-Kualanamu

Terhambat Pembebasan Lahan

Terhambat Pembebasan Lahan

MEDAN (HR)–Proyek pelaksanaan pembangunan Jalan Bebas Hambatan Medan-Kualanamu terhambat persoalan pembebasan tanah. Hal ini disampaikan Dinas Bina Marga saat Rapat Dengar Pendapat  di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara menyampaikan ada proyek besar beberapa tahun kedepan diantaranya pelaksanaan jalan bebas hambatan (JBH) Medan-Kualanamu. Jalan ini meliputi jalan tol ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Alokasi dana diperoleh dari loan Cina.
Dinas Bina Marga menyampaikan ada beberapa hambatan dalam pelaksanaan pembangunan JBH Medan-Kualanamu. Hambatan dalam pelaksanaan mencakup kinerja kontraktor yang kurang baik dan tidak didukung kecukupan tenaga ahli.
“Pembebasan lahan yang masih sebesar 80,65%, dan berupa spot-spot yang tidak menerus sehingga dalam proses pelaksanaan pengerjaan fisik menjadi terhambat dan tidak optimal,” ujarnya saat RDP, Kamis (5/2).
Zulfikar anggota Komisi D DPRD Sumut, menanyakan langkah yang sudah ditempuh Dinas Bina Marga dalam menyelesaikan pembebasan lahan.
“Langkah yang dilakukan, sudah disampaikan ke kepala daerah,” ujarnya.
Menurut Zulfikar jangan sampai masalah pembebasan lahan ini merugikan masyarakat, karena dikhawatirkan adanya provokator dalam pembebasan lahan ini. Selain itu jangan ada perbedaan harga jual lahan antara satu warga dengan warga yang lain. “Karena tentunya masyarakat menginginkan harga yang tinggi,” ungkap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Zulkifli juga berharap jalan tol Medan-Kualanamu dan Kualanamu-Tebing Tinggi segera dapat direalisasikan. Hal ini mengingat kemacetan panjang dari fly over Amplas menuju simpang Lampu Merah Kayu Besar Batang Kuis menuju Bandara Kualanamu yang sudah semakin parah.
Menanggapi hal tersebut Dinas Bina Marga menyampaikan bahwa pihaknya optimis pembebasan lahan akan selesai Desember tahun 2015 ini. Hal ini didasari dari Undang-undang No. 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
"Target pembangunan fisik untuk tol Medan-Kualanamu tahun 2016. Sedangkan target untuk tol Kualanamu-Tebing Tinggi realisasi tahun 2017," Ujar Alfi Sekertaris Bina Marga.
Dalam RDP Komisi D yang dihadiri oleh Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Medan, Komisi D DPRD Sumut mendukung percepatan pembangunan proyek besar tersebut.(wpd/ivi)