Berantas Narkoba

Dandim: Saya Siap Pertaruhkan Jabatan

Dandim: Saya Siap Pertaruhkan Jabatan

RENGAT(riaumandiri.co)-Komandan Kodim 0302 Inhu, Letkol Edison S Sinabutar, menegaskan, dirinya siap mempertaruhkan jabatannya dalam upaya memberantas Narkoba di tubuh TNI, terutama di tubuh yang dipimpinnya saat ini.

"Saya tidak memandang siapapun, termasuk jika prajurit TNI ada yang terllibat narkoba, maka akan diambil tindakan tegas," ungkap Dandim, dihadapan ribuan masyarakat Inhu, Sabtu (9/4) malam, di halaman kediaman Bupati Inhu.

Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan tes urin terhadap seluruh anggota TNI yang bertugas di Kodim 0302 Inhu yang merupakan salah satu komitmen untuk mencegah aparat TNI menggunakan Narkoba.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah “Perang Terhadap Narkoba”, Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, telah menginstruksikan untuk membersihkan pengaruh narkoba bagi personel TNI/PNS TNI, dengan memberikan batas hingga bulan juni 2016, kepada seluruh Pangkotama/Dansat akan diapreasi jika mengungkap keterlibatan anggotanya, baik pengguna maupun pengedar.

Selanjutnya setelah bulan Juni 2016, apabila masih ditemukan personel TNI/PNS TNI yang terlibat , maka Dansat harus bertanggung jawab dengan mempertaruhkan jabatannya.

 Karena itu, dikatakan Dandim dalam upaya memberantas pengguna maupun pengedar Narkoba di jajaran TNI, maka Komandan/Pimpinan Satuan dapat melakukan langkah-langkah nyata, di antaranya, meningkatkan pengawasan terhadap anggota di satuannya, dengan senantiasa mengetahui keberadaan dan kegiatannya di luar jam dinas.

Lebih lanjut dikatakannya, melakukan tes urine secara mendadak disamping untuk menemukan pengguna, juga bermanfaat sebagai tindakan preventif.
 
Melaksanakan sidak di asrama/tempat tinggal anggota guna memastikan tidak adanya anggota yang menguasai, menyimpan, dan mengedarkan Narkoba dan menindak tegas anggota yang terbukti sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar narkoba sesuai aturan yang berlaku (pemecatan).

Dandim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas Narkoba, seminimal mungkin memberikan laporan kepada aparat hukum, jika memang diketahui adanya peredaran Narkoba di daerah masing-masing, termasuk jika hal itu dilakukan oleh aparat TNI sekalipun.(eka)