KPK Bentuk Satgas Terpadu di Riau

KPK Bentuk Satgas Terpadu di Riau

jakarta (riaumandiri.co)-Wacana pembentukan Satuan Tugas Khusus Terpadu (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di enam provinsi terus bergulir. KPK berencana membentuk Satgas Terpadu di Sumatera Utara, Riau, Banten, dan tiga daerah penerima otonomi khusus (Otsus) seperti Papua, Papua Barat, dan Aceh.

Komisioner KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan alasan pembentukan Satgas adalah karena seringnya kepala daerah dari enam provinsi tersebut tersangkut kasus korupsi.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi menyatakan dukungannya terhadap rencana KPK untuk terus berupaya menurunkan korupsi di Indonesia. Namun demikian dia juga memberi catatan. Menurutnya, rencana KPK yang demikian besar harus diikuti
KPK

 dengan roadmap untuk mengukur keberhasilan kerja.
    "Demi Indonesia bebas korupsi, KPK silakan merencanakan apa saja demi tujuan tersebut. Tetapi jangan sampai hanya wacana saja dan tidak menindaklanjuti saat terindikasi adanya penyelewangan,” terang legislator Jawa Timur IV ini.

    Taufiq yang mantan jurnalis ini menegaskan kembali bahwa setiap daerah sebenarnya perlu dibangun satgas anti korupsi karena potensi tindak pidana itu ada dimana-mana. Khusus untuk enam provinsi yang diwacanakan lebih dulu, Taufiq mengamini bahwa alokasi APBN dan program pembangunan infrastruktur di sana semakin membesar.

    "Maka perlu perhatian khusus dan pengawasan yang ekstra. Agar tidak terjadi penyelewangan terhadap anggaran di ketiga provinsi tersebut," tuturnya.

    Menurut dia, banyak kasus korupsi saat ini yang ditangani KPK kebanyakan bersumber dari anggaran daerah (APBD). Oleh karena itu KPK juga harus lebih serius melakukan pemeriksaan ketika ada laporan indikasi korupsi.

    "Kalau tim ini berhasil dan menurunnya kasus penyelewengan (korupsi) di enam provinsi, semoga bisa menjadi percontohan bagi 28 provinsi lainnya," pungkasnya. (mic/dar)