Pencuri Timbangan Pedagang Mentimun Ditangkap

Pencuri Timbangan Pedagang Mentimun Ditangkap

TANJUNGMELAWAN (riaumandiri.co)-SM (41), warga Kecamatan Rimba Melintang, ditangkap polisi karena mengambil timbangan milik pedagang mentimun. Pelaku sempat diintai, karena sebelum mengambil timbangan, pelaku membeli mentimun dan meletakkan terlebih dulu timbangan di seberang jalan.

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Iptu K Sirait, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Jumat (1/4), menjelaskan, korban JK (39) melaporkan kepada polisi.

Dalam laporannya, Rabu (30/3/16) sekira pukul 19.30 WIB pelaku membeli mentimun di rumah korban. Setelah itu korban langsung masuk ke dalam rumah. Namun, saat korban bermaksud mau memasukkan timbangan dagangannya ke dalam rumah, korban terkejut melihat timbangan tersebut sudah berpindah ke seberang jalan.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengintaian hingga akhirnya pelaku berusaha mengambil timbangaan tersebut yang berada di seberang jalan rumah korban dan langsung dilakukan penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit timbangan merk Camry.(rtc/hen)