Terkait Pelayanan

Dewan Hearing dengan PLN Tembilahan

Dewan Hearing dengan PLN Tembilahan

TEMBILAHAN  (riaumandiri.co)-Komisi III DPRD akan memanggil pihak PLN, PDAM Tirta Indragiri dan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, guna membahas tentang hal terkait kepentingan dan pelayanan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemutusan aliran listrik oleh PLN terhadap PDAM Tirta Indragiri, sehingga berimbas pada sulitnya akses air bersih pelanggan. Dikatakan Iwan, pihaknya telah menghubungi PLN Rayon Tembilahan, untuk meminta klarifikasi terkait pemutusan aliran listrik di PDAM Tirta Indragiri.

"Pihak PLN  mohon maaf, karena pemutusan aliran listrik terhadap PDAM ini merupakan instruksi dari Pusat," kata Iwan, Jumat (2/4). Dijelaskan Iwan, pemutusan aliran listrik PDAM Tirta Indragiri oleh PLN Rayon Tembilahan belum lama ini, disebabkan tumpukan hutang PDAM kepada PLN yang mencapai Rp731 juta selama 6 bulan, yang terdiri dari hutang pokok sebesar Rp680 juta, ditambah denda sebesar Rp51 juta.

Sehingga, pemutusan pun tak dapat terelakkan lagi.

Meski diakuinya, pihaknya bersama Pemda beberapa waktu lalu telah melakukan pembahasan dan menyetujui penyertaan modal berupa dana kepada PDAM, guna membantu biaya operasional dari PDAM. Namun, hingga pemutusan aliran listrik terjadi dana penyertaan modal tersebut tak kunjung direalisasikan.

"Dalam hal ini, sejauh yang saya tahu, Pemda hanya menyurati pihak PLN dan meminta tenggat waktu selama 5 bulan. Ternyata, setelah 5 bulan, dana tersebut tak kunjung dicairkan. Selain itu, menurut PLN, Pemda tidak pernah berupaya untuk menemui pihaknya, begitu juga dengan PDAM. Seharusnya menurut saya, Pemda tidak hanya menyurati PLN, melainkan harus bertemu langsung. Karena, permasalahan air bersih ini bukan lagi permasalahan BUMD, melainkan urusan bagi masyarakat luas yang tentunya merupakan tanggungjawab Pemda," tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap PLN dapat mencarikan solusi sementara terkait permasalahan ini, menjelang ditemukannya solusi permanen setelah pembahasan bersama oleh beberapa pihak yang bersangkutan.

"Mudah-mudahan ada jalan keluarnya, sehingga pelayanan terutama suplai air kepada masyarakat tidak terganggu," imbuhnya. (kpr/aag)