Angka Pelanggaran Lalulintas Berkurang

Angka Pelanggaran Lalulintas Berkurang

SIAK (riaumandiri.co)-Selama melakukan Operasi Simpatik 2016, angka pelanggaran yang dilakukan oleh para masyarakat Kabupaten Siak berkurang. Hal ini dilihat dari operasi Simpatik 2016 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Siak.

"Selama kita menggelar operasi Simpatik, tidak begitu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Mereka sudah mulai sadar akan pentingnya perlengkapan yang digunakan saat berlalu lintas," ungkap Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kasatlantas Polres Siak, AKP Galih Apria kepada wartawan, Kamis(31/3).

 Lanjut Galih mengatakan, saat ini angka tilang yang biasanya ratusan pengendara, namun saat ini angkanya jauh menurun yaitu jumlah tilang 85 teguran 447.

 Selain itu, ada beberapa pola yang diterapkan ketika melaksanakan Operasi Simpatik,  meski mengedepankan tindakan preemtif, namun tidak berarti semua pelanggar lalu lintas tidak diberi tindakan tilang.

"Polanya 40 persen preemtif berupa teguran simpatik serta 40 persen preventif pencegahan, dan 20 persen tindakan represif berupa tindakan penilangan, Bagi pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan represif berupa penilangan," ungkapnya.

 Lebih lanjut Galih mengimbau, kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor atau pun roda empat, agar melengkapi surat-surat kendaraan ketika melakukan perjalanan jauh.

"Saya harapkan masyarakat ketika bepergian agar melengkapi surat-surat, Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, Spion, bagi pengguna sepeda motor tentunya mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) kemudian pengemudi mobil roda empat, wajib memakai sabuk keamanan demi keselamatan bersama,"pungkasnya.(gin)