Dua Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokalisasi Bukit Mas

Dua Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokalisasi Bukit Mas

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Jajaran Polsek Tapung Hulu Polres Kampar menangkap dua tersangka kasus narkoba di lokalisasi Bukit Mas wilayah Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kamis (31/3) sekira pukul 00.15 WIB.

Kedua tersangka adalah MI (36), warga Desa Suka Ramai Tapung Hulu dan AR (25) seorang PSK lokalisasi Bukit Mas.

Penangkapan kedua tersangka berawal saat tim opsnal Polsek Tapung Hulu tengah patroli di daerah lokalisasi Bukit Mas dalam rangka Ops Bersinar 2016.

Saat mengecek salah satu kafe di daerah lokalisasi tersebut petugas melihat MI seorang pengunjung yang dicurigai sebagai pelaku narkoba bersama seorang PSK bernama AR.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan mendapati barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu shabu terbungkus plastik bening dan kaca pitex sebagai peralatan penggunaan shabu.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi Haluan Riau menyampaikan bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kampar Kiri
Sebelumnya Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri menangkap seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan yang berlokasi di wilayah Desa Kebun Durian, Gunung Sahilan, Rabu (30/3) sekira pukul 17.30 Wib.

Tersangka adalah AD bin RS (36), sopir, warga desa Sungai Lipai, Gunung Sahilan.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ali Dahmar Siregar saat dikonfirmasi Haluan Riau  membenarkan tentang penangkapan tersangka kasus narkoba ini.

"Tersangka AD bin RS beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujarnya. (oni)