Dua Orang Tertangkap Bawa Sabu di Bandara Kualanamu

Dua Orang Tertangkap Bawa Sabu di Bandara Kualanamu

Medan (riaumandiri.co)- Dua warga Aceh berinisial AS, 26 tahun, dan KA, 23 tahun, tertangkap hendak membawa sabu seberat 3 kilogram melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu, 26 Maret 2016, pukul 09.00.

 Tim Aviation Security Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, mendapati narkotik dalam pemeriksaan di Sentral Security Check Point Bandara.

Kepala Hubungan Masyarakat Bandara Kualanamu Wisnu Budi mengatakan dua orang itu hendak terbang dengan pesawat Garuda Indonesia nomor registrasi GA270 dari Kualanamu, Medan, menuju Batam dan Bandar Lampung.

 Keduanya sempat melintasi pemindai Bandara. Namun petugas penjaga melihat adanya kejanggalan. "Setelah diperiksa, ada 1 kilogram sabu di balik pakaian AS," kata Wisnu kepada Tempo, Sabtu, 26 Maret 2016.

AS pun ditahan petugas keamanan penerbangan Bandara Kualanamu. Tak berapa lama, petugas keamanan kembali menemukan sabu seberat 2 kilogram. Kali ini sabu dibawa KA yang menyembunyikannya di dalam tas bercampur dengan berbagai jenis barang, seperti baju dan celana. "Total sabu yang dibawa AS dan KA seberat 3 kilogram," ujar Wisnu.

Petugas Keamanan Bandara kemudian menyerahkan dua orang itu serta barang bukti 3 kilogram sabu ke Kepolisian Resor Deli Serdang. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang Ajun Komisaris Edy Safari mengatakan dua calon penumpang Garuda tersebut masih diperiksa polisi.

"Tadi sudah diserahkan kepada kami berikut barang buktinya," tutur Edy Safari. "Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus," jelasnya. (tco/dar)