Komisi Yudisial

Diminta Tindak Tegas Wakil Ketua PN Bengkalis

Diminta Tindak Tegas Wakil Ketua PN Bengkalis

BENGKALIS (riaumandiri.co)- Menanggapi dengan terjadinya antara Para Insan Pers yang bertugas di Bengkalis dengan Wakil ketua Pengadilan Negeri Bengkalis. Terkait perampasan Id Card Pers beberapa waktu lalu.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat-Bengkalis Foundation Kabupaten Bengkalis mendesak kepada Komisi Yudisial (KY) untuk sesegera mungkin memberikan tindakan tegas terhadap Wakil Ketua PN Bengkalis Fitrizal Yanto SH.

"Komisi yudisial (KY) harus segera mengambil tindakan tegas tehadap Fitrizal Yanto, SH wakil PN Bengkalis. Jika perlu dikeluarkan rekomindasi dengan memberikan sangsi tegas," kesal Pasla ketua LSM-Bengkalis Foundation, Jumat (25/3) setelah mendengar kabar bahwa wartawan dan Wakil Ketua PN Bengkalis hampir adu jotos pada Kamis (24/3) kemarin sore.

Hal itu, kata Pasla lagi, dikarenakan dengan persoalan perilaku Oknum Hakim PN Bengkalis yang terkesan menujukan sikap seperti seorang peremanisme (Samseng red') terhadap salah satu wartawan dan sejumlah wartawan saat mendatangi kantor PN Bengkalis Provinsi Riau.

"Kami tidak mau mendengar adanya perilaku oknum hakim seperti itu, dan karena satu orang bisa-bisa tercoreng nama baik institusi kehakiman di indonesia terutama di PN kabupaten Bengkalis," tegasnya.

Kemudian hal tersebut, juga merupakan pelanggaran dan pelecehan terhadap kemerdekaan Pers untuk mencari gagasan dalam memberikan informasi publik, sebagaimana yang diatur pasal 18 ayat 1 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Agar tidak terjadinya seperti ini lagi, kita semua berharap ketua PN Bengkalis supaya dapat bekerjasama dengan baik dan melaporkan masalah tersebut ke Komisi Yudisial (KY) agar mendapat tindakan tegas,"ungkapnya.

"Karena jika tidak di ambil tindakan tegas, maka tidak tertutup kemungkinan pelecehan terhadap Pers akan terus bergulir," tutupnya. (rgrc/ivi)