Pemko Pekanbaru Bakal Miliki Sport Center

Pemko Pekanbaru Bakal Miliki Sport Center

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Pemerintah Kota Pekanbaru akan memiliki venue olahraga sepak takraw dan bulu tangkis di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya.

Dibawah kepemimpinan Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus, progres pembangunan terus digesa memandang Kota Pekanbaru bisa disebut sebagai madu bagi investor lokal maupun nasional.

Dibangun diatas kawasan seluas 20 hektare, Pemko merancang pembangunan beberapa fasilitas olahraga yang tersentral disatu kawasan. Didalamnya ada lapangan bola bertaraf nasional, lokasi motor cross, berbagai venue olah raga, kemudian lokasi bumi perkemahan dan sarana olahraga lain.

Sudah dimulai sejak tahun lalu, baik untuk pemancangan beberapa venue bahkan hingga bangunan yang sudah selesai yakni, gedung pramuka sebagai central lokasi bumi perkemahan. Meski demikian pembangunan akan terus dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran.

" Realisasi pembangunan gedung venue sejauh ini untuk takraw dan bulu tangkis sudah mencapai 80 persen, hanya tinggal tahap finishing saja," jelas wako, saat meninjau langsung venue olahraga, beberapa saat lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru M Yusuf, mengatakan, anggaran Rp 8 Miliar disediakan untuk melanjutkan pembagunan yang ada sekarang.

" Anggaran ini lanjutan karena yang kemarin itu hanya tapaknya saja, kita targetkan tahun 2016 ini, Sport Center sudah selesai, jadi tahun 2017 sudah bisa difungsikan,” kata M Yusuf.

Yusuf berharap ketika nanti sport center selesai, masyarakat Pekanbaru dapat mempergunakan fasilitas untuk mengembangkan bakat yang ada. Sehingga, bakat dan kemampuan yang dimiliki, terutama oleh pemuda tersalurkan kearah yang lebih positif.

" Seperti sirkuit balap, dengan adanya sport center ini, diharapkan tidak ada lagi aksi balap liar di jalanan,” harapnya.

Melalui pembangunan sport center di wilayah Tenayan Raya ini, Yusuf juga berharap arah pembangunan Pekanbaru tidak melulu di pusat kota saja. Sehingga tidak ada lagi kesan diskriminatif masyarakat pinggiran terhadap Pemerinta Kota Pekanbaru. (adv/humas)