Masa Jabatan 2014-2019

DPRD Rohil Gelar Pelantikan PAW Imam Saroso

DPRD Rohil Gelar Pelantikan PAW Imam Saroso

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir, menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka peresmian dan pengucapan Sumpah Pergantian Antar Waktu  Imam Saroso, masa jabatan 2014-2019, Senin (14/3).
Rapat tersebut dipimpin oleh wakil Ketua III DPRD Rohil Syafruddin, dan didampingi oleh Ketua DPRD Nasrudin Hasan, wakil Ketua I Abdul Kosim, wakil Bupati Rihil  Erianda.

Dalam sambutannya, Syarifuddin mengatakan, proses pelantikan ini telah melalui beberapa prosedur atau tahapan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya berkaitan dengan pasal 409 Undang-undang  Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta pasal 137, Peraturan DPRD nomor 4 tentang tata tertib.

Maka, mengacu kepada pasal 138 ayat 8 serta Peraturan DPRD Nomor 4 tahun 2014, sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD Pengganti Antar Waktu mengucapkan sumpah dipandu pimpinan DPRD sebagai anggota DPRD Rokan Hilir Pengganti Antar Waktu hingga berakhirnya masa bakti Anggota DPRD Rokan Hilir pada tahun 2019.

Sementara itu, wakil Bupati Rohil Erianda, mengatakan bahwa acara PAW merupakan salah satu agenda DPRD untuk menggantikan anggota DPRD dari hasil Pilihan Legislatif 2014 lalu.

Wakil Bupati berharap, dengan pergantian ini dapat mengawali dari perkenalan anggota DPRD yang baru agar lebih bersinergi dengan pemerintah,dan dapat menjalin komunikasi yang baik serta bermanfaat bagi masyarakat.

"Untuk Imam Suroso kita berharap agar berkomunikasi dengan sesama anggota DPRD, seterusnya kepada pemerintah,yang terpenting jalanilah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan jalan kan pekerjaan sesuai amanah yang sudah di berikan," ungkapnya. (adv/DPRD)