Usulan Pembangunan Rumah Layak Huni

Harus Miliki Data Lengkap

Harus Miliki Data Lengkap

SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Meranti Izhar berharap usulan pembangunan rumah layak huni yang akan dilaksanakan hendaknya memiliki data lengkap.

"Tidak diusulkan secara gelondongan, tapi dirinci dengan jelas. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak akan menimbulkan masalah," ujar Izhar, melalui Abdul Malik, Kasubag Program Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti,  Minggu (20/3).
Pengusulan rumah itu, katanya, harus memiliki data lengkap mulai dari alamat jelas, dan calon penghuninya.

Dengan demikian petugas dari sejak awal akan mengetahui  secara rinci,  bakal calon penghuni rumah tersebut. Sehingga tidak terjadi mis komunikasi nantinya antara petugas dan masyarakat miskin tersebut.

Malik menyebutkan, pengalaman selama ini saat rumah sudah selesai dibangun ada saja komplain dari masyarakat. Kadang mengatakan masih ada warga yang paling layak mendapatkan bantuan pembangunan rumah itu. Atau ada perubahan fakta di lapangan, seperti calon penghuni pindah alamat atau alasan lainnya. Sehingga hal ini menjadi permasalahan karena dipastikan akan ada upaya tarik-menarik di antara masyarakat.

 "Inilah resiko yang bakal terjadi jika peruntukan rumah layak huni tersebut tidak ditentukan jauh sebelum rumah itu dibangun,” kata dia.

Untuk itu, dia berharap usulan pembangunan rumah layak huni ke depan, haruslah dilengkapi data bakal calon penghuni yang akan menempati. Sehingga tidak ada beban bagi petugas dari instansi teknis dalam melakukan penyerahan.

Demikian juga kepada petugas di kabupaten jika sudah memiliki data lapangan maka, sebelum melakukan pembangunan tentu akan mendata kebenaran data yang didapatkan. Tentunya jika yang diusulkan tidak sesuai dengan fakta lapangan, barangkali masih dimungkinkan untuk diubah sesuai kondisi di lokasi tersebut.

“Ini yang kita harapkan sehingga petugas atau instansi terkait tidak akan dituding pilih kasih dalam melaksanakan pembangunan rumah layak huni. Sebab sangat tipis perbedaan para masyarakat miskin di desa. Keadaan dan kondisi rumah tangga mereka tidak memiliki perbedaan yang kontras," tambahnya.

Untuk itu, dalam menentukan siapa yang layak mendapat bantuan dari pemerintah itu haruslah berdasarkan kajian secara konprehensif.

Disebutkan juga, selama ini usulan pembangunan RLH tersebut diusulkan secara gelondongan. Tidak dirinci secara jelas. Kadang data yang dijadikan beberapa tahun silam, mungkin saja akan mengalami perubahan.

"Jadi berdasarkan data itu nantinya petugas juga akan mudah melakukan cross chek lapangan. Sehingga sasaran yang diharapkan pemerintah tercapai,” pungkas dia.(jos)