Ganggu Kenyamanan Berolahraga

PKL di Area CFD akan Ditata Ulang

PKL di Area CFD akan Ditata Ulang

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Mulai berubah fungsinya kawasan Car Free Day di Pekanbaru tepatnya di sekitaran Jalan Diponegoro dan Gajahmada, menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru.

 Area yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk melakukan akivitas olahraga di pagi Minggu, kini diisi lapak pedagang yang menggangu kenyamanan dan mempersempit lokasi.

 Sehingga harus ditata ulang agar tak mengganggu kenyamanan.

Bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah dan instansi terkait, Jumat,(18/3), dipimpin Asisten I, Bidang Pemerintahan, Dastrayani Bibra, digelar rapat membahas permasalahan, di ruang rapat walikota.

Pada kesempatan itu disebutkan, kawasan CFD akan dikembalikan fungsinya kesemula.

" CFD ini sangat dibutuhkan masyarakat, bisa dilihat semakin ramai yang mendatangi area di tiap minggunya, ditambah dengan kegiatan serupa didua tempat, stadion utama dan stadion Rumbai.

 Fungsinya harus dikembalikan seperti semula, agar masyarakat menjadi nyaman, tak terganggu karena disesaki para pedagang. Kita akan lakukan penataan terhadap para pedagang agar tertib,

PKL
" kata Bibra, dihadapan Dishub Kota, Dinas Pasar, DKP, Polresta, camat Pekanbaru Kota dan Kabag Humas.

Beberapa lokasi akan dijadikan tempat alternatif para pedagang berjualan diantaranya, halaman kantor Dharma Wanita Riau, halaman gedung LAM, dan parkiran GOR Tribuana.

 Intinya keberadaan pedagang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang melakukan olahraga di CFD. Setelah ditata, antara pedagang dan masyarakat yang berolahraga bisa menjalankan aktifitasnya dengan baik.

" Mudah-mudahan minggu ini penataan selesai dilakukan, akhir bulan bisa disampaikan kepada seluruh pedagang dan awal bulan depan sudah bisa dilakukan secara maksimal.

 Sebab CFD di Jalan Gajah Mada dan Diponegoro mewakili Pekanbaru Kota dan Pekanbaru Timur. CFD ini juga bisa menjadi ajang silaturahmi bagi masyarakat. Jadi ini akan kita lakukan evaluasi kedepan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, sebelumnya terhadap para pedagang yang berjualan  di area CFD pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif. Tak ada tindakan dan penyitaan dilakukan, hanya diperingatkan agar tak lagi berjualan diarea yang disebutkan.

" Bila masih bandel, kita akan ambil tindakan tegas, tapi mudah-mudahan setelah diberikan sosialisasi para pedagang tidak lagi berjualan di area CFD. Karena kawasan itu memang difungsikan sebagai sarana untuk olahraga, bukan untuk berjualan,” kata Zulfahmi.

Satpol-PP kata Zul sudah mengeluarkan Surat Edaran meminta pedagang yang berjualan di areal CFD Jalan Diponegoro-Jalan Gajah Mada Kota Pekanbaru untuk tidak lagi berjualan.

 Untuk mengembalikan fungsi sesungguhnya dari Car Free Day sebagai tempat berolahraga masyarakat dan bebas dari kendaraan tersebut.

" Bisa saja kan pedagang berjualan jalan-jalan akses yang berada dekat areal CFD seperti, di Jalan Amal Hamzah, Lingga,  Ronggo Warsito, Rupat, Siberut, Sambu, dan Jalan Diponegoro XI.

Tapi juga diperbolehkan hanya selama kegiatan CFD saja.Mulai pukul 06.00- 09.00 WIB, berlaku sejak 27 Maret 2016 hingga seterusnya," tandas Zulfahmi.(Her).