Penulis Judi Togel dan KIM Diamakan

Penulis Judi Togel dan KIM Diamakan

Pasirpengaraian (riaumandiri.co)-Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), terlihat sangat aktif membersihkan yang nama perjudian dari Negeri Seribu Suluk, terbukti Rabu (16/3) sekitar pukul 15.30 wib, berhasil menangkap  seorang pelaku Tindak Pidana (TP) perjudian jenis togel dan KIM.

Informasi ini disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humasnya, IPDA Efendi Lupino, di Pasir Pangaraian, Kamis (17/3), pelaku atas nama Ri (19), Warga  Dusnu Batas Murini Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai-Rohul.

"Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP.A/39/llI/2016/Riau/Res Rohul Tangagl 16 Maret 2016," terang Efendi Lupino.

Lanjutnya, adapun kronologis kejadianya, pada Selasa Tanggal 15 Maret 2016 gabungan anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rohul melakukan lidik judi di wilkum Polres Rohul.

"Kemudian anggota mendapat info dari masyarakat adanya pelaku melakukan permainan judi Togel dan KIM  yang berada di Dusun Batas Murini Desa Batang Kumu-Tambusai," paparnya

Diungkapkan Efendi Lupino lagi, mendapat info tersebut anggota langsung melaks lidik dan anggota melakukan pengecekan terhadap 1 unit rumah yang diduga sebagai tempat berkumpulnya penulis dan perekap judi jenis Togel dan Kim tersebut.

Diutarakannya, namun rumah itu dalam keadaan terkunci. Selanjutnya dilakukan penangkapan kemudian diamankan 1 org penulis dan perekap judi togel & kim atas nama Roni Situmorang dengan Barang Bukti (BB) sebagai berikut, 15 blok kupon, 1 unit Hand Phone Nokia warna hitam, 2 buah buku tulis rekapan nomor togel, 2 buah buku tafsir mimpi, 3 buah pena ball point dan uang Rp1.142.000

"Saat ini tersangka dan BB dibawa dan diamankan ke Polres Rohul guna pnyidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul.(yus)