Bupati Ajak ASN Jadi Contoh Taat Pajak

Bupati Ajak ASN Jadi Contoh Taat Pajak

PEKANBARU  (riaumandiri.co)-Sebagai wajib pajak maupun Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengimbau dan mengajak seluruh aparatur sipil negara  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar mematuhi segala kewajiban perpajakkannya.

"Khusus untuk kepala satuan kerja perangkat daerah dan pejabat struktural lainnya, kami instruksikan agar dapat memberikan contoh kepada ASN di lingkungan kerjanya masing-masing dalam menaati dan mematuhi ketentuan perpajakan. Diantaranya kewajiban dalam menyampakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)," ujar Amril.

Amril mengatakan itu, usai mengikuti Panutan Penyampaian SPT Tahunan dan Tax Gathering 2016. Kegiatan yang ditaja Kanwil Dirjen Pajak Provinsi Riau dan Kepulauan Riau di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (16/3) itu, dibuka resmi Pelaksana Tugas Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.

Kepada seluruh ASN dan PNS di daerah ini, Amril juga mengingatkan, meskipun tenggat waktu untuk menyampaikan SPT tahun Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi untuk tahun pajak 2015 ini berakhir 31 Maret mendatang, namun hendaknya penyampaiannya tidak dilakukan di hari-hari terakhir.

"Sampaikan secepatnya, jangan tunda lagi. Apalagi saat ini sudah dapat dilakukan di ruang kerja masing-masing secara online melalui sistem e-Filing. Begitu juga dengan pembayarannya yang juga dapat dilakukan secara online melalui sistem e-Billing. Hitung sendiri kewajiban pajak kita dan laporan secara jujur," tambahnya.

Selain itu, kepada seluruh ASN dan PNS di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Amril juga mengingatkan bahwa sudah ada Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SEMENPAN & RB) tentang Kewajban Penyampaian SPT PPh Wajib Orang Pribadi.

"Kalau tidak salah SEMENPAN & RB Nomor 8 Tahun 2015.  Dalam SE itu ditegaskan bahwa ASN wajb menaati dan mematuhi segala ketentuan peraturan perundangan-undangan perpajakan, yaitu memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), membayar pajak, mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh dengan benar, lengkap, jelas dan tepat waktu, serta melaporkannya melalui sistem e-Filing," terang Amril.  

Pada kesempatan itu, Bupati sangat mendukung dilaksanakannya kegiatan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan ini. Dia optimis melalui kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan pada masa yang akan datang.

Di bagian lain Amril  me ngingatkan sekaligus mengajak seluruh warganya, khususnya wajib pajak di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini untuk sadar dan taat membayar pajak. Karena, Pajak merupakan sumber pendapatan daerah dan negara yang penting untuk membiayai pembangunan. Termasuk di Kabupaten Bengkalis.

"Apalagi saat ini berbagai kemudahan diberikan kepada kita sebagai Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban itu secara online. Tidak perlu lagi datang ke kantor Pajak dan bisa dilakukan dimana saja melalui internet.

Misalnya melalui sistem e-felling (untuk penyampaian SPT tahunan secara online) maupun e-billing (untuk pembayaran secara online)". ujar Amril.

Dikatakannya, secara nasional pada tahun 2016 ini misalnya, katanya, tidak kurang dari 70 persen sumber pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan, dana penerimaan dari pajak itulah, sambungnya lagi, sebagian yang ditransfer kembali ke daerah, tidak terkecuali Kabupaten Bengkalis untuk membiayai pembangunan. Misalnya untuk dana desa dari pemerintah pusat.

Karena itu pula Amril mengimbau dan mengajak seluruh Wajib Pajak di daerah ini, baik itu yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun yang sudah mempunyai NPWP, bak itu Badan maupun perorangan, untuk sama-sama membayar  pajak secara disiplin dan tepat waktu. (adv/humas)