terkait Kekerasan Pada Anak

Dewan: Kembalikan Pendidikan pada Jalurnya

Dewan: Kembalikan Pendidikan pada Jalurnya

RENGAT(riaumandiri.co)-Kekerasaan dan tindakan asusila terhadap anak dan siswa di Inhu menimbulkan keprihatinan banyak pihak, dan salah satunya dari anggota Komisi IV DPRD Inhu Arif Ramli. “Pendidikan harus dikembalikan pada jalurnya, sehingga pembinaan terhadap anak bisa menjadi maksimal dan guru betul-betul bisa sebagai pengayom dan pendidik,” tegasnya.

Dikatakannya, ada tiga unsur dalam dunia pendidikan yang memiliki peran besar yakni guru, kepala sekolah dan Dinas Pendidikan. Ketiganya harus bisa sinkron dan maksimal dalam menjalankan pengawasan dan memberikan pembelajaran terhadap siswa.

Menurutnya, peran seorang kepala sekolah harusnya bisa maksimal dalam melakukan pengawasan dan menentukan arah pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.”Saya sering berkunjung pada sekolah-sekolah yang ada di Inhu, dan kepala sekolah sering tidak berada di tempat. Ini harusnya tidak terjadi,” tegasnya.

Diungkapkan, tindakan atau teguran dengan kekerasan harusnya bisa dihindari, karena memang banyak jalan lain buat melakukan pembinaan kepada siswa. Sentuhan rohani bisa jadi salah satu jalan, karena memang siswa masih dalam taraf pencarian jati diri mereka dan mereka butuh bimbingan untuk itu.

Selain itu, ujar tokoh agama Inhu ini, diantara tenaga pendidik juga harus bisa berkomunikasi secara inten, sehingga upaya program peningkatan kualitas siswa dapat dibicarakan secara bersama, namun tentunya kepala sekolah harus menjadi leadership dan mengawasi program tersebut.

Ia mengaku, sudah satu tahun ini dirinya secara pribadi mencoba  ke sekolah-sekolah yang ada di Inhu setiap Jumat dan Sabtu, untuk berceramah maupun memberikan motivasi kepada siswa.”Banyak dari siswa tersebut, begitu disentuh secara lahir mereka, tak jarang mereka yang meneteskan air mata. Artinya siswa butuh sentuhan kedalam diri mereka agar bisa lebih baik lagi,” katanya.

Ia mengimbau, para guru dapat meminimalisir pertemuan dengan siswa secara pribadi tanpa adanya pihak ketiga. Ini agar tidak menimbulkan efek negatif dan juga prasangka dari pihak lain, meskipun mempunyai tujuan yang baik. Ia juga meminta, kepada Dinas Pendidikan, melakukan pembinaan dan pengawasan secara maksimal terhadap pelaku pendidikan, dan peningkatan SDM yang tentunya akan berujung pada prestasi pendidikan ke arah yang lebih baik. (eka)