BPJS Klaim Dana Kapitasi Sudah Dibayarkan

Dana Kapitasi BPJS tak Masuk Kas Daerah

Dana Kapitasi BPJS tak Masuk Kas Daerah

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Asisten III Setdakab Kuansing, Frederik, sempat mempertanyakan kenapa dana kapitasi dan non kapitasi yang dibayarkan BPJS ke Puskesmas dan Dinas kesehatan tidak masuk ke kas daerah terlebih dulu, tapi langsung diserahkan ke Dinas kesehatan Kuansing dan Dinas yang menyalurkan dana tersebut.  

"Yang saya tahu, semua penerimaan daerah masuk ke kas daerah terlebih dulu sebelum disalurkan, tidak ada lagi dana non bajeter, kalau kejadian 10 tahun lalu mungkin ada, masuk dana non bajeter, apakah ada aturan khusus?," ujar Asisten III, Setdakab Kuansing, Frederik, saat mengikuti Rapat dengar pendapat (hearing), dengan Komisi C DPRD Kuansing, terkait penghentian pelayanan tingkat lanjut pada pasien BPJS di RSUD Teluk Kuantan, beberapa hari lalu.

Pihak BPJS yang hadir dalam hearing tersebut mengatakan, pembayaran dana kapitasi tersebut didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di Puskesmas, sesuai data dari BPJS Kesehatan. Dana kapitasi dibayarkan langsung oleh BPJS Kesehatan kepada Bendahara Dana Kapitasi JKN pada Puskesmas. Untuk non kapitasi dibayarkan ke Dinas Kesehatan.

Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 32 tahun 2014 dan Permenkes tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Kapitasi, itu ada RKA yang diserahkan, semua telah diatur di Perpres tentang Pengelolaan Sendiri Tentang Dana Kapitasi.
Untuk kapitasi ujarnya, harus langsung ke Bendahara Puskesmas, bisa dimanfaatkan langsung, lebih lancar lebih bisa menikmati pembelian obat dan sarana dan jasa dokter di Puskesmas.

Penyaluran dana kapitasi kata pihak BPJS, disalurkan setiap tanggal 15 tiap bulannya, jumlah yang dibayarkan mencapai Rp8,1 miliar dan Rp7,1 miliar.

Untuk bulan Januari dan Februari sudah disalurkan, tinggal lagi bulan Maret akan dibayarkan pada tanggal 15 nanti. "Yang paling banyak dibayarkan itu untuk Puskesmas Lubuk Jambi, sebesar Rp582 juta," katanya.

Sementara untuk non kapitasi, biaya yang dibayarkan untuk rawat inap tingkat pertama, mulai ambulans, persalinan. "Ini juga sudah dibayarkan, kalau Diskes mengatakan belum, kami juga mempertanyakan mana yang belum, karena ini sudah disalurkan tiap bulan, untuk non kapitasi ini langsung ke Diskes, bukan Bendahara Puskesmas," katanya.

Jawaban tersebut disampaikan BPJS, karena adanya kabar yang diterima anggota DPRD Kuansing kalau dana kapitasi dan non kapitasi belum dibayarkan.

 "Saya dapat kabar dana ini belum dibayarkan," ujar Wakil Ketua DPRD, Sardiyono, mempertanyakan.

Saya dapat kabar non kapitasi tidak dibayarkan, Diskes kenapa tidak dibayarkan, dimana dana yang dibayarkan diskes dan non kapitasi.

Kemudian ada dana Bantuan Opersional Kesehatan (BOK), dibayarkan kekas daerah Rp 10 milyar lebih, seharusnya seluruh dana sudah dibayarkan tidak seharusnya pelayanan terhadap masyarakat kita tidak terjadi seperti saat ini.***