BLH Lakukan Pemetaan Aktivitas PETI

BLH Lakukan Pemetaan Aktivitas PETI

TELUK KUANTAN (HR)-Badan Lingkungan Hidup akan memetakan kerusakan lingkungan akibat maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Hasil pemetaan akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Presiden Joko Widodo.

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan pemetaan terhadap kerusakan lingkungan," kata Kepala BLH Hardi Yacub belum lama ini.
Saat ini, secara kasat mata ada tiga sungai besar yang tercemar limbah PETI, diantaranya Sungai Kuantan, Sungai Singingi, dan sungai Tiu yang mengalir ke Batang Paranap. "Ini belum lagi sungai kecil akibat aktivitas PETI yang marak saat ini," katanya.

Dampak kerusakan lingkungan akibat PETI bukan saja mengancam ekosistem sungai, namun mengancam habitat yang ada di daratan termasuk manusia. arnya.

Balum lama ini, Pusat Pengelolaan Ekoreion Sumatera dari Kementerian Lingkungan Hidup yang. "Tim PPE sudah turun meninjau langsung kerusakan dan datanya dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.

Dikhawatirkan, kerusakan lingkungan akan memakan waktu lama, apalagi masyarakat sangat bergantung kepada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. "Kalau dibiarkan akan merugikan banyak orang.

"Kita sangat khawatir sekian tahun mendatang sungai tidak bisa dimanfaatkan, begitu juga lahan yang ditambang," ujarnya.
Didua Kecamatan seperti Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau misalnya, sekitar 650 hektare lahan sudah rusak akibat penambangan emas ilegal. Ini baru data sementara, belum lagi di Kecamatan lain. (adv/humas)