Pegawai SMK Yamatu Perawang Belum Masuk BPJS

Pegawai SMK Yamatu Perawang Belum Masuk BPJS

SIAK (riaumandiri.co)-Kepala SMK Yayasan Masyarakat Tualang (Yamatu) Mayang Murni mengatakan, para pegawai yang bertugas di lingkungan SMK Yamatu belum terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal sesuai ketentuan yang ada, pihak pemberi kerja berkewajiban memberikan hak-hak normatif orang yang diperkerjakannya, sehingga sesuai dengan tujuan BPJS ini para pekerja mendapat perlindungan mulai dari pergi hingga pulang kerja.

"Walau pun satu orang yang dipekerjakan, maka yang memberikan pekerjaan tersebut wajib mendaftarkannya ke BPJS," ujar Kepala BPJS Tenaga Kerja Kabupaten SiakHelena, Rabu (2/3).

Helena menyebutkan, jika tidak didaftarkan para pekerja tersebut, maka pada hakikatnya ada pelanggaran Undang-undang Ketenaga Kerjaan. Pihak yayasan sebuah pendidikan berkwajiban untuk mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai anggota BPJS Tenagakerjaan.

''Kepada masyarakat kita harapkan keproaktifannya untuk memberikan laporan jika mengetahui ada pihak-pihak yang memperkerjakan orang, namun belum diikutkan sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja kepada kita BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Siak," ungkapnya.

"Tindakan yang akan kita lakukan adalah mendatangi pihak yang dilaporkan untuk memberikan sosialisasi, serta surat himbauan agar mengikutkan pekerjanya pada Program BPJS yang merupakan program pemerintah ini. Soal asuransi tidak mengugurkan kewajiban untuk mendaftarkan pekerja ke BPJS,"jelasnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMK Yamatu Mayang Murni mengatakan bahwa,  pihaknya telah lama memiliki niat untuk mengurus pendaftaran para mejelis guru dan petugas lainnya di SMK Yamatu ini sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja.

"Untuk mewujudkan ini pihaknya berjanji akan melakukan musyawarah dengan para majelis guru dan petugas lainnya serta dengan komite sekolah untuk membicarakan ini. Apakah nanti akan ditanggung sepenuhnya oleh yayasan pendanaan ke anggotaannya atau bagaimana tergantung hasil pertemuan," jelasnya.

Sekolah SMK Yamatu berdasarkan papan pengumuman dana BOS pada 2015 kemarin berjumlah Rp400 juta lebih/tahun. Sekarang memiliki 40 tenaga pengajar atau petugas sekolah dan juga  dengan  jumlah peserta didik 802 anak.(gin)