DPRD Minta

Disperindag Rutin Sidak Minimarket

Disperindag  Rutin Sidak Minimarket

BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rokan Hilir Heridayanto, meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan inspeksi mendadak  ke sejumlah swalayan yang ada di Kota Bagansiapiapi.

"Karena dari pengaduan masyarakat, ada beberapa produk yang tidak mencantumkan kode kedaluwarsa dan malah sudah ada yang expired," ujar Hendriyanto, Selasa (23/2) di ruang kerjanya.

Untuk masyarakat, ia mengimbau agar lebih teliti membeli. Karena ada produk makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa. Untuk itu, Disperindag harus turun guna memeriksa produk makanan dan minuman ke beberapa swalayan yang ada di Bagansiapiapi.

Herdiyanto dalam hal ini komisi B berencana akan memanggil pegawai Disperindag untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut pengaduan masyarakat tentang produk kedaluarsa yang beredar.

Menyinggung besaran anggaran pengawasan di Disperindag, Herdiyanto mengaku tidak ada masalah. Bahkan, anggaran yang diajukan itu, disetujui oleh Dewan. Menurutnya, posisi pemerintah dianggap DPRD sebagai mitra yang perlu didukung kebijakannya sejauh untuk kepentingan masyarakat.

"Malah 'budget' yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dinas itu. Kami tahu anggaran pengawasan itu tujuannya untuk masyarakat. Dan penggunaannya itu akan selalu kami pantau," cetusnya.  (zmi/adv/DPRD)