26 Ranperda Dikhawatirkan tak Selesai

26 Ranperda Dikhawatirkan tak Selesai

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Memasuki akhir bulan Februari ini, belum satupun dari 26 Ranperda dibahas Anggota DPRD Kota Pekanbaru, melalui Pansus. Meski sudah ditetapkam dalam Prolegda Kota Pekanbaru 2016. Dikhawatirkan pembahasan tidak selesai hingga akhir tahun.

"Khawatir akan serupa dengan Prolegda tahun 2015 lalu. 17 Ranperda tahun 2015, hanya 12 Ranperda yang disahkan menjadi Perda. Sisanya dimasukkan lagi dalam Prolegda tahun 2016 ini," ujar Ketua Baleg DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri, Senin (22/2).

Bahkan kini 3 Ranperda tahun 2015 lalu, belum jelas kapan akan disahkan (paripurna). Tiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda SMP Madani, Ranperda LAJR dan Ranperda Pemekaran Kelurahan serta PMBRW (rencananya akan dikembalikan).

"Jika hingga Maret nanti tidak ada kejelasan pembahasannya, helas kita kawatirkan seperti itu, Artinya, penetapan Prolegda ini, sama saja tidak matang. Hanya mengutamakan kuantitas, dari pada pelaksanaannya," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya akan membahas masalah ini dengan Sekdako dan tim hari ini. Pembahasan tersebut akan fokus mengenai Ranperda sisa tahun 2015 dan pembahasan Ranperda 2016.

Namun yang perlu kata Dian, untuk Ranperda 2016, DPRD Pekanbaru hanya akan membahas Ranperda yang sudah lengkap naskah akademisnya. Baleg berharap, agar Pansus bisa menyegerakan penyelesaian Ranperda sisa tersebut. Sehingga bisa ditetapkan langkah selanjutnya. Lebih lanjut disebutkan politisi PKS ini, penyegeraan penyelesaian 3 Ranperda sisa tersebut, sudah dibicarakan Baleg saat rapat Banmus belum lama ini.

"Memang tidak ada aturan yang menyatakan, Ranperda lama harus selesai dibahas dulu, baru pembahasan Ranperda baru. Tapi etika saja. Kita lihat lah hingga akhir Februari nanti dan hasil rapat dengan Sekdako ini," jelasnya.(ben)