Disekap 15 Hari di Rumah Warga

74 Imigran Bangladesh dan Iran Diamankan

74 Imigran Bangladesh  dan Iran Diamankan

DUMAI (riaumandiri.co)-Jajaran Polres Dumai mengamankan 74 orang imigran gelap asal Bangladesh dan Iran, Jumat (19/2) pagi kemarin. Sebelum diamankan, mereka mengaku sudah 15 hari disekap di sebuah rumah yang berada di Jalan Tegalega, Kota Dumai. Selama berada di rumah itu, para imigran tersebut kerap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari pihak pemilik rumah.

Aksi penyekapan puluhan imigran gelap itu, terungkap setelah salah seorang imigran, yakni Syuhaq, asal Bangladesh, berhasil keluar dari rumah.

74 Imigran
Selanjutnya, ia pun melaporkan penyekapan tersebut ke Mapolres Dumai. Berdasarkan laporan itu, jajaran Polres Dumai pun langsung bergerak. Hasilnya, puluhan imigran gelap tersebut pun diamankan.
Informasi di Mapolres Dumai menyebutkan, dari total imigran tersebut, sebanyak 71 orang diketahui berasal dari Bangkladesh, sisanya tiga orang berasal dari Iran.

Ketika ditemui, Syuhaq membenarkan aksi penyekapan tersebut. Dengan bahasa Melayu yang terbata-bata, ia pun menerangkan bagaimana ia bisa keluar dari rumah.
"Saya bisa kabur karena pemilik penampungan lupa mengunci pintu. Saat itulah saya kabur dan datang langsung membuat laporan ke polisi. Kami sudah 15 hari di penampungan itu. Saya tidak tahan lagi di penampungan itu," ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, ia dan imigran lain terdampar di Dumai, karena tidak bisa masuk ke Malaysia. Di Dumai, mereka ditampung di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Tegalega. Selama berada di rumah itu, mereka tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya mengikuti perintah pemilik rumah.

Terkait peristiw itu, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki mengatakan, para imigran tersebut mengaku sudah tak tahan dengan perlakuan si pemilik rumah.

"Sekitar pukul 04.00 WIB, salah seorang datang membuat laporan, dan petugas kita langsung meluncur ke lokasi bersamanya dan mengamankan sekitar 74 WNA dari dua rumah penampungan," terangnya.

Pemilik Rumah Diperiksa
Tak butuh waktu lama, pada Jumat sore kemarin, pihak Polres Dumai langsung memeriksa Su (54) dan Sg (48), warga Jalan Tegalega, Dumai. Keduanya diduga ditenggarai berperan memberikan fasilitas tempat tinggal bagi puluhan imigran asal Bangladesh dan Iran tersebut.

"Dari hasil penyelidikan sementara, para imigran gelap itu ditampung di rumah keduanya, yang berada di Jalan Tegalega," terang Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para imigran tersebut itu ditempatkan di rumah Su dan Sg secara bertahap. Ada yang sudah tinggal di sana selama satu bulan, bahkan ada yang baru beberapa hari.
"Ada uang sewa juga, sebesar Rp700 ribu per rumah. Mereka menyediakan dua rumah. Uang makan dipatok Rp300 ribu," terang Kapolres.

Yang cukup mengejutkan, dari pemeriksaan paspor para imigran tersebut, polisi menemukan ada stempel keimigrasian yang dikeluarkan pihak Bandara Soekarno-Hatta. "Kita sudah koordinasi dengan Kasi Wasdakim dari Kantor Imigrasi Dumai. Untuk orang asing tersebut juga kita bawa ke sana," tambah Kapolres Dumai. (zul, grc)