Pansus Konsultasi ke Kemen LH

Pertajam Draf Ranperda Pengelolaan Sampah

Pertajam Draf Ranperda Pengelolaan Sampah

BENGKALIS (HR)-Panitia Khusus DPRD Bengkalis melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup  di Jakarta, baru-baru ini. Konsultasi ini, dalam rangka meminta masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah  Pengelolaan Sampah yang diusulkan Pemkab Bengkalis.

Konsultasi ke Kemen LH dipimpin oleh Ketua Pansus, Rianto didampingi Wakil Ketua Pansus Nurazmi Hasyim, Anggota Pansus sofyan, dr Fidel Fuadi, Sihol Pangaribuan, Samsu Dalimunte, Fakhrul Nizam, H Mawardi, Abi Bahrum dan Zamzami Harun. Rombangan disambut Kepala Divisi Undang-Undang Kemen LHI, Ari Sugari.  

Menurut Ketua Pansus, Rianto, konsultasi ini sangat berguna untuk memastikan legal drafting dari Ranperda yang disusun tersebut. Termasuk juga kejelasan rumusan, bahwa Ranperda tersebut, harus memenuhi persyaratan teknis penyusunan, bahasa hukumnya jelas dan mudah dimengerti.

Menurut Rianto, Pansus akan bertindak ekstra hati-hati terhadap pembahasan sebuah Ranperda. Selain aspek teknis penyusunan, Pansus juga nantinya akanmengkaji materi dari Ranperda tersebut. Tidak mustahil, untuk mengimplementasikan Perda sampah nantinya dibutuhkan infrastruktur yang saat ini belum memadai.

“Akibatnya, begitu Ranperda sudah kita sahkan menjadi Perda, ternyata tidak bisa diimplementasikan,” ujar Rianto lagi.
Selanjutnya, untuk lebih memahami lagi kemungkinan implementasi dari Ranperda yang saat ini sedang dibahas, Rianto mengatakan, Pansus nantinya akan melakukan studi ke kabupaten/kota yang sudah menerapkan perda serupa. Bagaimana mereka menerapkan perda tersebut, kendala apa yang dihadapi dan bagaimana mengatasinya.

“Tidak tertutup kemungkinan studi ke kabupaten/kota  yang sudah menerapkan Perda serupa. Jadi bahan kajian bagi kita untuk lebih meyempurnakan lagi ranperda yang sedang kita bahas,” katanya.

Konsultasi ke Kemen LH dipimpin oleh Ketua Pansus, Rianto didampingi Wakil Ketua Pansus Nurazmi Hasyim, Anggota Pansus sofyan, dr Fidel Fuadi, Sihol Pangaribuan, Samsu Dalimunte, Fakhrul Nizam, H. Mawardi, Abi Bahrum dan Zamzami Harun. Rombangan disambut Kepala Divisi Undang-Undang Kemen LHI, Ari Sugari.

Anggota Pansus, Sofyan, konsultasi yang dilakukan Pansus dalam rangka untuk mengetahui aturan perundangan-udangan tentang pengelolaan sampah sehingga Ranperda yang diusulkan Pemkab Bengkalis tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Dari konsultasi kemarin, kita mendapat masukan berharga dari Kepala Divisi Undang Undang, Bapak Ari Sugari. Salah satu poin pentingnya adalah perlunya penyederhanaan draft Ranperda yang diusulkan Pemkab Bengkalis,” ujar Sofyan.***