HMIP Demo di Polda dan Kejati Riau

HMIP Demo di Polda dan Kejati Riau

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Meski kurang dari 10 orang, aktivis yang mengatasnamakan dirinya Himpunan Muda Indonesia Perjuangan (HMI-P) tetap menggelar demonstrasi di Mapolda Riau dan Kejati Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (18/2) pagi.

Dalam aksinya, HMI-P mendesak agar institusi penegak hukum di Riau tersebut mengusut tuntas dugaan korupsi pembelian serta ganti rugi lahan di Kecamatan Tenayanraya yang akan digunakan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai komplek perkantoran.

Dalam orasinya, Ketua HMI-P Broery menuding Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT terlibat dalam permasalahan tersebut dengan melakukan penggelembungan harga atau mark-up anggaran ganti rugi lahan sebesar Rp24 miliar.

Menurut HMI-P, tudingan mereka tersebut didasari atas laporan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau, yang mengaudit anggaran ganti rugi lahan pada tahun 2013 itu.

"Dalam laporan BPK RI disebut ganti rugi lahan menelan biaya Rp26 miliar. Hal itu sudah termasuk ganti rugi pohon sawit di atas lahan," teriak Broery dalam orasinya di Mapolda Riau.

Dalam pertanyataannya, lanjutnya Broery, Walikota Pekanbaru menyatakan kalau biaya ganti rugi lahan tersebut menelan anggaran hingga Rp50 miliar.

"Ini mark-up namanya. Ini uang rakyat yang digunakan. Ada selisih sekitar Rp24 miliar. Penegak hukum harus mengusutnya," tegas Broery.

Demonstrasi ini sempat membuat kemacetan jalan karena pendemo berusaha memblokir separuh ruas jalan. "Warga Kota Pekanbaru, mohon maaf karena telah mengganggu. Namun hal ini dilakukan untuk kepentingan rakyat. Uang rakyat telah banyak dirampok tapi penegak hukum tidak menindak," lanjut Ketua HMI-P, Broery.

Kekesalan juga mereka tunjukkan kepada Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan dan petinggi di Mapolda Riau lainnya, karena tidak mau menerima aspirasi yang mereka disampaikan.

"Mereka (polisi) menganggap remeh kita. Mentang-mentang kita hanya beberapa orang, mereka tidak mau menerima kita," tukas Broery.

Kendati begitu, tidak menyurutkan niat mereka mendesak institusi kepolisian agar mengusut berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Ada dugaan korupsi pengadaan tenda dan berbagai macam tindak pidana lainnya. Kenapa kepolisian tidak mengusut ini," pungkasnya.

Berselang beberapa menit, aktivis HMI-P melakukan aksi serupa di Kantor Kejati Riau. Aksi unjuk rasa tersebut langsung bubar setelah Kepala Kejati Riau, Susdiyarto Agus Praptono, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, menemui mereka dan memberi penjelasan terkait penanganan kasus korupsi.

Kepada pendemo, Mukhzan meminta agar menyerahkan dokumen atau alat bukti awal terkait dugaan korupsi yang dituduhkan pendemo ke Pemerintahan Kota Pekanbaru.

"Bantu juga Kejaksaan dengan memberikan data-data awal. Kami tentunya akan menindaklanjuti laporan rekan-rekan sekalian," harap Mukhzan.(dod)