WARGA KESAL

Manajemen PT AA tak Hadir

Manajemen PT AA tak Hadir

SIAK (riaumandiri.co)-Warga Sungai Apit yang lahannya bersengketa dengan PT Arara Abadi merasa kesal atas ketidakhadiran manajemen perusahaan dalam hearing yang digelar Komisi II DPRD Siak. Lahan yang dipermasalahakan yakni di Kampung Dosan, kecamatan Pusako tepatnya pinggir jalan lintas provinsi atau yang dulunya dikenal jalan Caltex.

Kekesalan itu disampaikan Rizwan Zaisal dalam hearing. Dia menjelaskan, warga sudah mendapat izin sejak zaman Siak belum mekar, izin tersebut dikeluarkan dari Kabupaten Bengkalis.

"Masyarakat mendat izin dikeluarkan Kabupaten Bengkalis, berdasarkan pasal 3 UU No 2 tentang Per kebunan dan Agraria Tahun 1962, jarak 500 meter dari Jalan Caltex adalah perkebunan untuk masyarakat," kata Rizwan Zaisal.
Ribuan haktare lahan masyarakat di wilayah Doral, Kampung Dosan, Kecamatan Pusako. Sebelum pemekaran wilayah itu masuk areal kecamatan Sungai Apit.

"Lahan itu sebelumnya sudah pernah dijadikan kebun oleh masyarakat, ada yang tanam kelapa, pinang dan getah. Perusahaan masuk tanaman masyarakat dibersihkan pakai alat berat dan ditanami akasia, sudah banyak perjuangan kami untuk mendapatkan lahan itu kembali," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan apa alasan manajemen Arara Abadi membuat portal di Km 3. Rizwan Zaisal menilai, perusahaan perkebunan itu tidak memiliki hak membatasi akses masyarakat kekebun. Apalagi, jalan itu bukan dibuat oleh Arara Abadai. Jalan itu dibangun oleh PT CPI untuk akses menuju sumur minyak.

"Dulu portal itu berada di KM 17, kemudian pindah ke KM 7 dan kini pindah lagi ke KM 3. kami ingin tahu apa dasar dan hak Arara Abadi memindah-mindah portal itu. Jalan itu dibangun oleh POT CPI bukan Arara Abadi yang bangun. Portal di plang di Km 3, sementara kebun masyarakat sampai di Km 14, tentu masyarakat kesulitan mengeluarkan hasil panen," tegas Rizwan Zaisal.

Ketua Komisi II Syamsurizal saat memimpin hearing menjelaskan pada perwakilan masyarakat, bahwasanya pihak Arara Abadi membalas undangan Dewan melalui e-mail dan mengatakan tidak bisa hadir karena ada kegiatan.

"Kami juga baru tahu kalau Arara Abadi mengirimkan surat via e-mail, meski pihak perusahan tidak hadir, kami tetap melakukan dengar pendapat bersama masyarakat dan Bagian Pertanahan," kata Syamsurizal.

Untuk kelanjutan dari aduan masyarakat terkait sengketa lahan ini, Komisi II akan kembali menggelar hearing bulan depan dan menghadirkan manajemen PT Arara Abadi.***