Pemeriksaan Kesehatan JCH 15-23 Februari

Pemeriksaan Kesehatan JCH 15-23 Februari

PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)– Dalam rangka pelaksanaan ibadah haji musim haji 1437 H/2016 M, maka setiap Jamaah Calon Haji (JCH) diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan dua tahap. Tahap pertama pada Puskesmas Kecamatan dan Tahap kedua pada RSUD Pasir Pengaraian.

Untuk pemeriksaan kesehatan tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 23 Februari 2016 bertempat di Puskesmas kecamatan masing-masing. Sedangkan pemeriksaan tahap kedua, nanti dilaksanakan menjelang pemberangkatan ibadah haji ke Baitullah, Makkah dan Madinah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H Elfalisman Rabu (17/2) di ruang kerjanya mengatakan, kepastian pemeriksaan kesehatan tersebut didapatkan dari Kepala Dinas Kesehatan Rohul Cq Sekretaris Dian Anggraini S Far M Kes melalui surat tanggal 9 Februari 2016 Nomor : 441/Diskes/2016/565 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan JCH Tahap I.

Dian Anggraini lebih lanjut menyampaikan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan Tahap I di Puskesmas, maka setiap JCH semua umur harus membawa hasil pemeriksaan foto rontgen thorak (dada), pemeriksaan darah rutin, dan pemeriksaan urun rutin.

Sedangkan bagi yang umurnya 60 tahun ke atas, wajib pula membawa hasil pemeriksaan EKG dan pemeriksaan Kemandirian dan kebugaran yang dilakukan di RSUD. Untuk itu, pihaknya berharap agar Kepala KUA melakukan koordonasi dengan Puskesmas Kecamatan setempat.

Menurut Ahmad Supardi Hasibuan, pihaknya telah membuat jadwal pemeriksaan awal di RSUD, yakni Tgl 15 Feb Kec Rambah dan Rambah Samo.

16 Feb Kec Rambah Hilir, Kepenuhan Hulu, Kepenuhan, dan Bangun Purba. 17 Feb Kec Tambusai dan Tambusai Utara. 18 Feb Kec Ujungbatu, Kunto Darussalam, dan Pagarantapah Darussalam. Dan 19 Feb Kec Tandun, Kabun, Pendalian IV Koto dan Rokan IV Koto.

Selesai pemeriksaan di RSUD Pasir Pengaraian, maka masing-masing JCH langsung ke Puskesmas setempat untuk melakukan pemeriuksaan.

268 JCH Berangkat Sesuai daftar Jamaah Calon Haji (JCH) Rohul yang akan berangkat pada musim Haji 1437 H/2016 M  sebanyak 268 orang, dengan perincian yang masuk porsi berangkat 235 JCH, masuk porsi namun sudah pernah haji 13 JCH dan cadangan sebanyak 20 JCH.

268 JCH Rohul tersebut tersebar di 16 kecamatan se Rohul, dengan perincian Rambah 41 JCH, Kunto Darussalam 17, Rambah Hilir 21, Ujungbatu 29, Tambusai 37, Tambusai Utara 24, Bangun Purba 11, Kepenuhan Hulu 9, Rambah Samo 15.

Kemudian Pendalian IV Koto 10 JCH, Pagaran Tapah Darussalam 10, Kepenuhan 15, Rokan IV Koto 9, Tandun 17, Kabun 3 dan Bonai Darussalam 0 karena belum ada yang terdaftar. Daftar nama para JCH tersebut dapat dilihat pada kantor KUA Kecamatan setempat dan atau di kantor Kemenag Rohul, Pasir Pengaraian.

Menurutnya, jumlah kuota haji Rohul ini sudah bersifat tetap, hanya saja kita masih menunggu kebijakan Menteri Agama, apakah yang sudah pernah haji sebanyak 13 orang boleh berangkat atau tidak. Sedangkan yang cadangan adalah menunggu kalau ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia atau sakit dan tidak  bisa berangkat lainnya.(yus)