Perda IMTA Belum Diterapkan

Keberadaan 98 Pekerja Asing Tetap Dilaporkan

Keberadaan 98 Pekerja Asing  Tetap Dilaporkan

PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)-Tercatat, sebanyak 98 orang tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan, Riau. Sebagian besar tenaga kerja asing ini berasal dari Asia.

"Data terbaru kita, ada 98 orang tenaga kerja asing yang bekerja di daerah ini," sebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan, Nasri Fisda, Senin (15/2).

Kata Nasri, para pekerja asing tersebut bekerja diberbagai sektor, baik industri maupun perkebunan. Beberapa perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing itu diantaranya, PT Riau Andalan & Paper (RAPP), PT Musim Mas, PT Adei Plantation dan beberapa perusahaan lainnya.

"Terbanyak dari Malaysia, Pilipina, India. Sebagian besar adalah tenaga kerja kontrak, sesuai kebutuhan tempat mereka bekrja," sebut Nasri.

Jelas Nasri, meski Perda lIMTA di Kabupaten Pelalawan belum bisa diterapkan, namun keberadaan para pekerja asing tersebut tetap dilaporkan ke Pusat.

"Meski kita belum ada Perda IMTA, namun keberadaan mereka tetap dilaporkan ke Pusat. Perta IMTA belum bisa direalisasikan, karena memang belum turun," pungkas Nasri.(grc/pen)