Tutup Atlantic Waterpark

Satpol PP Tunggu Instruksi

Satpol PP Tunggu Instruksi

Dumai (riaumandiri.co) - Kendati pembangunan Atlantic Waterpark di Baganbesar belum selesai, namun pengusaha sudah melakukan soft opening.

Padahal resiko bagi pengunjung sangat besar, bisa saja disaat nahas tertimpa potongan besi atau sebagainya.
 
 Seharusnya ada tindakan yang diambil oleh penegak Perda yakni Satpol Pamong Praja. Menyikapi kondisi itu, Kepala Satpol PP Dumai Noviar mengakui bahwa sampai sekarang belum melakukan tindakan terkait pengoperasian Atlantic Waterpark Bagan Besar dengan alasan menunggu instruksi dari BPTPM.

 "Kita baru bisa bertindak ketika ada laporan dari BPTPM. Karena kondisinya sudah seperti ini, direncanakan dalam waktu dekat kita akan mengajak petugas BPTPM selaku penggeluar izin bersama-sama turun kelapangan mengambil sikap apakah operasi waterpark disetop sementara," kata dia.  Mengambil sikap tidak bisa sendirian begitu saja, mengingat kondisi perizinan yang lebih paham itu pihak BPTPM. "Apabila mereka dianggap melanggar Kita siap menutup operasi waterpark Bagan Besar," tegas Noviar.  ***