Naker Asing Belum Lapor ke Disdukcapil

Naker Asing Belum Lapor ke Disdukcapil

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Enam tenaga kerja asing dari Malaysia selama ini tidak pernah melaporkan identitasnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hal tersebut terungkap dalam hearing dengan Komisi A DPRD bersama tiga perusahaan yakni PT TBS, Lohjinawi, dan Merauke. Dua naker asing bekerja di PT Tri Bhakti Sarimas dan empat naker asing bekerja di PT Lohjinawi.

"Mereka hanya melapor ke Disosnaker, tapi tidak pernah melapor ke Disdukcapil," ujar Ketua Komisi A DPRD Musliadi, Rabu (10/2).
Musliadi menilai keenam naker asing yang dipekerjakan bisa dicap ilegal, karena tidak melapor ke Disdukcapil.

Dewan menyarankan dinas terkait mengecek paspor yang digunakan keenam naker asing yang menjabat posisi strategis. "Kita sudah minta dinas terkait mengecek paspor mereka apakah menggunakan paspor untuk melancong atau bekerja," katanya.

Sementara, di PT Tri Bhakti Sarimas, dari 4.226 tenaga kerja, sebagian besar merupakan tenaga kerja luar yang direkrut perusahaan.
Sementara naker lokal umumnya hanya sedikit yang diterima menjadi karyawan. Ini dilihat dari data yang disampaikan PT TBS, naker lokal hanya mendapatkan tempat menjadi mandor dan satpam.

Rendahnya jumlah tenaga kerja lokal yang terserap di PT TBS sangat disayangkan DPRD. "Mungkin karena tidak ada keterbukaan saat menerima karyawan, sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu," ujar anggota Komisi A Sarjan.

Hal senada disampaikan Jon Tikal. Selama ini tidak melihat ada keterbukaan rekruitmen, akibatnya banyak masyarakat tidak tahu ada lowongan. "Keinginan kita, naker di PT TBS 70 persen masyarakat Kuansing. Kedepan saya minta perusahaan mengutamakan warga lokal. Apabila ada lowongan diumumkan dan tidak ditutupi.

Di Lohjinawi, naker lokal hanya 30 orang, 42 orang merupakan orang luar. "Ini menjadi catatan kita kenapa banyak naker luar, dan bukan masyarakat kita yang menjadi naker," ujar Jon Tikal. (rob)



Berita Lainnya