Pelantikan Eselon

Jabatan Kepala Inspektorat Kosong

Jabatan Kepala Inspektorat Kosong

RENGAT(HR)-Jabatan kepala Inspektorat di kabupaten Indragiri Hulu mengalami kekosongan. Pasalnya, inspektur sebelumnya Rosmardi, dimutasi ke staf ahli Bupati dalam pelaksanaan mutasi 257 pejabat, Kamis (29/1), di Gedung Kesenian Rengat.

Tak digantinya kepala Inspektorat ini karena ada aturan yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sehingga mutasi eselon II harus ditunda.

Mutasi yang dilakukan dengan diwarnai mati lampu tersebut, dilakukan selain pejabat eselon II, juga dilakukan terhadap pejabat eselon III dan IV.

Dalam mutasi tersebut juga terdapat mutasi lokal yang dilakukan terhadap pejabat Badan Kesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD). Begitu juga dengan perubahan pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Dimana pemadam kebakaran tergabung dalam PBD.

Meskipun tak ada pergantian pada unsur pimpinan Kesbang, namun dilakukan pelantikan, mengingat PBD menjadi Satuan Organisasi Teknis Kerja (SOTK) yang baru sebagai kantor  PBD dan pemadam kebakaran dengan jabatan eselon III.

Bupati Inhu Yopi Arianto melalui Asisten III Agusrianto, menyatakan pada prinsipnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon II, III, IV Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2014 tentang SOTK.

 “Ini berangkat dari keinginan pemerintah kabupaten Indragiri Hulu untuk terus melakukan inovasi dan kreasi yang baru guna diimplementasikan kepada program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh di berbagai sektor," ungkap Agusrianto.

Ia mengharapkan, melalui pelantikan pejabat eselon, berbagai tugas pemerintahan di bidang pembangunan, pendidikan kesehatan kemasyarakatan dan tugas lainnya yang diamanahkan kepada Pemkab akan lebih baik. (adv/humas)