Tower Telekomunikasi Banyak tak Berizin

Dewan Agendakan Pemanggilan

Dewan Agendakan Pemanggilan

PANGKALAN KERINCI (riaumandiri.co)-Menyikapi banyaknya tower seluler tak berizin yang menjamur di sejumlah wilayah di Kabupaten Pelalawan, DPRD Pelalawan akan mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait.Dinas terkait juga diminta segera melakukan verifikasi terhadap keberadaan tower seluler.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Habibi Hapri, Senin (8/2), menegaskan pihaknya akan segera memanggil terkait siapa saja yang berhubungan dengan tower yang tak berizin tersebut."Kita minta dinas terkait untuk segera melakukan verifikasi. Tegas-tegas saja, kalau memang tak ada izinnya disegel," tegasnya.

Habibi menilai, ada kesalahan serta pelanggaran yang jelas-jelas merugikan Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat. Dirinya juga menyesalkan pengawasan pihak terkait yang tak ber tindak tegas."Selama ini soal seperti itu tidak jelas dalam pengawasannya, sehingga tower seluler berjamur di mana-mana," ujarnya.

Tak hanya persoalan per izinan, tutur Habibi, tower seluler juga sering memicu komplain dari masyarakat sekitar terkait keberadaanya. Hal ini sering menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

"Tak berizin sehingga tak memberikan pendapatan bagi daerah dan banyak warga yang komplain dengan keber adaan tower. Ini yang menjadi masalah," tutupnya.***