Asyik Buat Paket Sabu, BA Digerebek Petugas

Asyik Buat Paket Sabu, BA Digerebek Petugas

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Jajaran Satres Narkoba Polres Kampar menangkap salah seorang pengedar narkotika jenis sabu di SP 2 Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Sabtu (6/2) sekira pukul 23.30 WIB.


Tersangka yang diamankan adalah BA (36) warga SP 2 Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang. Tersangka TO pihak kepolisian yang sudah beberapa waktu lalu dicurigai mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Bangkinang.

Penangkapan tersangka BA ini berawal dari informasi yang didapat pihak Kepolisian bahwa yang bersangkutan baru saja mendapat suplai narkoba dari Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut personel SatRes Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan ke kediaman tersangka BA ini. Setelah dipastikan keberadaannya, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumahnya.

Petugas mendapati tersangka BA sedang membuat paket-paket sabu di dapur rumahnya. Sejumlah barang bukti ditemukan petugas antara lain 1 paket besar, 6 paket sedang dan 20 paket kecil narkotika jenis shabu shabu dengan berat total sebanyak 21,02 gram. Selain itu juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa kaca pirex, sendok shabu, timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan kejadian ini.(oni)