Tiga Bulan Gaji PPL Belum Dibayar

Tiga Bulan Gaji PPL Belum Dibayar

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Kabupaten Rokan Hulu, saat ini mulai resah dan gelisah. Pasalnya, selama tiga bulan terhitung mulai bulan November 2015 sampai dengan Januari 2016 belum menerima gaji. Padahal sesuai SK yang dikantongi masa tugas PPL ini baru berakhir pada bulan Januari 2016.

Demikian disampaikan Aprijon, didampingi dua rekannya yang merupakan PPL Kecamatan Rambah kepada Haluan Riau, Kamis (4/2).

Dikatakannya keluhan tidak dibayarkannya gaji PPL tersebut sudah sering disampaikan kepada kepala sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Rambah, Umri. Tapi Umri beralasan anggaran gaji PPL belum turun dari Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rohul.

“Gaji biasanya dibayar setiap bulan. Tetapi, hingga tiga bulan terakhir gaji kami belum dibayar. Ketika hal itu ditanyakan ke Umri, beliau menyarankan agar mengkonfirmasi Panwaslu Kabupaten," ungkap Aprijon.
Kejadian ini tidak hanya dirasakan PPL Rambah. PPL Kecamatan lainnya juga informasinya belum menerima gaji.

"Dan bila dengan nilai Rp3 juta (gaji tiga bulan) dikumpul se-PPL Rohul nilainya lumayan, mencapai miliaran,” ungkap Aprijon, berharap gaji segera diberikan untuk kebutuhan keluarga.

Di tempat terpisah, kepala Sekretariat Panwascam Rambah, Umri membenarkan kalau gaji honor PPL Rambah belum dibayarkan.

Gaji PPL Rambah tersebut tidak dibayarkan karena dana belum turun dari Panwaslu Kabupaten.

“Gaji PPL itu belum turun dari Panwaslu kabupaten. Kemarin PPL sudah menyampaikan hal itu ke saya. Saya sarankan agar konfirmasi langsung ke bendahara kabupaten. Nomor handphone-nya saya kasih,” pungkasnya.

Ditanya mengenai hasil koordinasi Panwascam Kecamatan ke Panwaslu Kabupaten, tentang alasan tidak dibayarkannya gaji PPL tersebut kata Umri, tidak mau memberikan keterangan yang jelas. “Intinya gaji PPL itu tidak dibayarkan karena belum turun dari Kabupaten. Namun kalau bisa tanya langsung ke Panwaslu Kabupaten bang. Nanti terlalu jauh saya berkomentar salah pula. Namun untuk nilai honor PPL Rp1.150,000 per bulan,” terangnya.

Ketua Panwaslu Rohul, Hidayati, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (4/2) tidak ditemukan. Kemudian ketika dihubungi melalui telepon selelurnya juga tidak menjawab.
Demikian juga ketika dikirimi pesan pendek melalui SMS juga tidak ada jawaban.(gus)