Guru Diimbau Ngajar Seperti Biasa

Guru Diimbau Ngajar Seperti Biasa

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Nono Patria Pratama, mengimbau kepada seluruh tenaga pengajar yang bertugas di wilayah Rokan Hulu agar tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, dan jangan terpengaruh dengan status tersangka yang disandang Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) M Zen.

Hal itu disampaikan Nono Patria Pratama, menindaklanjuti informasi dari sejumlah media yang mengabarkan Kadispora Rohul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau, dalam kasus pengadaan komputer untuk program e-Learning dari Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2014 silam.

“Jika informasi ini benar adanya, sebagai Ketua Komisi III DPRD Rohul, yang membidangi pendidian sangat kecewa dan prihatin. Untuk itu kita menghimbau kepada seluruh guru agar tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar seperti biasa,” imbau Nono Patria Pratama kecewa.

Menurut  Nono dengan dijadikannya M. Zen sebagai tersangka hendaknya menjadi pembelajaran bagi satuan kerja (Satker) lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Rohul.

Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. Bila ada kegiatan yang menggunakan uang negara hendaknya dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

“Kemudian, kepada penyidik kami berharap agar penanganan kasus ini dilakukan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Jika dalam pengadaan laptop tahun 2014 ini ada terindikasi korupsi supaya ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nono Patria Pratama.(gus)